Lenterainspiratif.id | Ngawi – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ART (53) diamankan polisi karena melakukan pencurian sepeda motor hingga laptop.
Kapolsek Ngawi AKP Edi Sutikno mengatakan, pelaku terbukti mencuri motor dan laptop milik rekan kerjanya sendiri.
“Betul jadi pelaku seorang ASN berinisial ART terbukti melakukan pencurian berupa sepeda motor dan laptop,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Aksi pencurian itu terungkap pada 11 Juli 2024. Aksi pencurian pelaku dilakukan di Kantor Kecamatan Padas.
“Aksi pencurian 15 September 2023 dan penangkapan pelaku baru 11 Juli 2024 lalu karena baru terungkap,” kata Edi.
Edi mengatakan, Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang yang berada di rumah pelaku. Sepeda motor dan laptop merupakan milik rekan kerja pelaku di Kantor Kecamatan Kasreman.
“Barang bukti kita amankan di rumahnya pelaku Honda Scoopy warna merah maron tahun 2019 Nopol AE 4592 JL. Motor milik korban merupakan teman kerja sesama ASN,” papar Edi.
Edi menjelaskan, polisi masih memintai keterangan pelaku terkait motif pencurian kendaraan dan labtob tersebut.
“Motif masih kita dalam karena pelaku masih kita periksa,” tandas Edi. (Suf)