Daerah

Panwaslu Kecamatan Tobelo Cabuti Baliho Caleg Yang Tidak Ikuti Aturan

×

Panwaslu Kecamatan Tobelo Cabuti Baliho Caleg Yang Tidak Ikuti Aturan

Sebarkan artikel ini
foto : panwaslu kecamatan tobelo bersama satpol pp cabuti baliho caleg nakal.

foto : febby lilipori, depan. 

HALUT – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Tobelo, bergerak melakukan penertiban alias mencabut Alat Peraga Kampnye (APK) jenis baliho dan spanduk dari para Calon Legislatif (Caleg), yang dianggap melenceng dari aturan. Hal tersebut dibenarkan oleh Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga PANWASLU Kecamatan Tobelo, Febby Lilipori. Kepada media ini, Lilipory menjelaskan, sebelumnya lewat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, telah menyurat resmi kepada Partai Politik (Parpol), guna menertibkan baliho atau spanduk dari tiap Calegnya, yang tidak sesuai dengan aturan.

“Bawaslu Kabupaten sebelumnya telah menyampaikan surat ke Partai Politik untuk melihat dan menegur setiap calegnya yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK), yang tidak sesuai dengan aturan, “tegas Lilipory dalam pesan singkatnya (mesenger) kepada wartawan, Jumat (09/11/2018).

foto : panwaslu kecamatan tobelo bersama satpol pp cabuti baliho caleg nakal.

Lilipory menjelaskan, dari penertiban pagi tadi, Panwaslu Kecamatan Tobelo yang juga didampingi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP), berhasil mengamankan sejumlah baliho dan spanduk. “Sesuai PKPU 23 tahun 2018, PKPU 33 tahun 2018, Perbawaslu 28 tahun 2018 Tentang Kampanye. Kalau aturan tersebut tidak dipatuhi, maka akan kami tindak dengan cara di cabut, “jelasnya.

Masih kata Lilipory, hasilnya khusus Kecamatan Tobelo, ada beberapa baliho dan spanduk yang dicabut. Pencabutan baliho itu yakni berada di area Pasar dan Kampus. “Baliho dan spanduk yang kita cabut yakni milik Robert Roland Pangety, SH Caleg Dapil 2 DPRD Pulau Morotai, letaknya di depan Gereja Bethel Gosoma. Drs.H.Umra Langasa Caleg DPRD Propinsi Maluku Utara, letaknya di lokasi Pasar Buale Desa Gura. Giuffany Papuling,SH.MH Caleg DPRD Kab Halut, letaknya di depan kampus Uniera desa Wari Ino, “tutup Liliopry dalam pesan singkatnya. (enol/dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *