DaerahPolitik

Panwas Obi Barat Resmi Melantik Enam Panwas Desa/Kelurahan

×

Panwas Obi Barat Resmi Melantik Enam Panwas Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Usai Pelantikan Enam Peserta Panwas Desa/Kelurahan.

Foto Bersama Usai Pelantikan Enam Peserta Panwas Desa/Kelurahan.

Lenterainspiratif.com ! Ternate – Ketua Panitia Pengawasan (Panwas) obi barat bersama devisi Hukum Dan Penindakan Pelanggaran (HPP), devisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Kecamatan obi barat melantik Panwas desa/Kelurahan se-kecamatan obi barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Kab Hal-Sel), Provinsi Maluku Utara. pada Kamis (19/03/2020).

Pelantikan berlangsung di gedung aula serba guna kecamatan Laiwui, di saksikan langsung oleh ketua Bawaslu Halmahera selatan, Kahar Yasim, SH.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: 01/KEP/Panwas-OB/III/2020 Tentang Penetapan Panitia pengawas pemilihan se kecamatan obi barat. Ada pun nama-nama yang di lantik, Desa Jikohay La Ode Asis, Desa Manatahan La Erfan, Desa Tapa Delfisius Ternate, Desa soasangaji Ode Amir Ode Pika, desa alam pelita Wa Nurja La Sinara, desa alam kenanga La Dirman La Kamsa.

Dalam Pelantikan tersebut Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim, menyampaikan dalam sambutannya bahwa “pengawas setelah dilantik dan pengambilan sumpah maka secara otomatis telah menjadi petugas Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan menjalankan amanah UU Pemilu No. 10 Tahun 2010,”.

Lanjut kahar “ada dua hal yang Perlu diperhatikan yaitu Pertama integritas dan tanggung jawab terhadap
UU dan yang kedua Tuhan Yang Maha Esa” Ungkapnya ketua bawaslu Halsel.

Sementara Ketua Panwas Obi Barat, Obi barat Saiful La Ode Pia, saat di konfirmasi awak media, melalui via watshapp, dirinya Menegaskan kepada Panwas Desa/Kelurahan yang baru saja di lantik. Menurut Ipul sapaan akrab Saiful La Ode Pia, bahwa Berdasarkan surat keputusan yang baru saja di tetapkan pada siang ini.

“Maka semoga panwas desa dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab dengan sungguh-sungguh. Serta mengutamakan kepentingan negara sebagai mana yang telah diamanatkan oleh undang-undang tentang tugas dan fungsi Panwas desa/kelurahan,” tutup Ipul. (Toks).