DaerahJawa Timur

Pansus Covid 19 Mulai Memasuki Tahap Banmus

×

Pansus Covid 19 Mulai Memasuki Tahap Banmus

Sebarkan artikel ini
banmus covid 19
foto : pelaksanaan banmus DPRD kota Mojokerto

banmus covid 19
foto : pelaksanaan banmus DPRD kota Mojokerto

lenterainspiratif.com | Mojokerto – Rencana DPRD Kota Mojokerto membentuk panitia khusus (pansus) penanganan covid-19 sudah mulai memasuki babak Banmus pada Jum’at (7/8/2020) tentang usulan pembentukan pansus. Usulan pembentukan pansus penanganan covid-19 tersebut dimotori Fraksi PDI Perjuangan dan diikuti Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto.

Persoalan wacana yang berkembang tentang pengusul pansus mulai ‘layu ditepis oleh ketua DPRD Kota Mojokerto, ia menjelaskan bahwa hal itu hanyalah mis komunikasi  belaka.

” Pengusul pansus corona ‘layu’ pasca pertemuan Walikota Ika Puspitasari dengan tiga pempinan Dewan di ruang kerja ketua Dewan pekan lalu memang sempat merebak di gedung Dewan, namun pertemuan walikota dengan pimpinan Dewan sama sekali tidak terkait pansus, melainkan membahas postur KUA-PPAS 2021.” terang Sunarto.

Politisi senior PDI Perjuangan yang karib disapa Itok ini pun menegaskan, meski usulan pansus diiniasi fraksinya dan FPKB, namun sesuai aturan, usulan pansus dilakukan oleh anggota Dewan. Tidak ada batasan minimal berapa anggota Dewan yang mengusulkan.

“Sepanjang ada usulan (pembentukan pansus), maka Banmus sesuai tugasnya akan membahas usulan itu dalam forum rapat,” tegas Ketua Banmus DPRD Kota Mojokerto ex officio tersebut.

Dalam rapat Banmus nanti, sambung Itok, dibuka ruang penjelasan lisan atas usul pembentukan pansus oleh pengusul. Tidak ada hak anggota Dewan untuk membendung usulan pansus.

“Banmus hanya sebatas menampung usulan dan mengagendakan rapat paripurna atas usulan itu. Jadi disetujui atau tidaknya pembentukan pansus akan diketahui dari sikap masing-masing anggota Dewan saat rapat paripurna. Jika suara pro pengusul pansus mendominasi, maka pansus melaju dan bergulir. Begitu sebaliknya,” ujar Itok sedikit diplomatis.

Yang patut ditekankan, kata Itok lebih jauh, adalah urgensi pansus itu sendiri.

“Kami menilai, pansus corona perlu dibentuk. Karena banyak hal-hal terkait penyerapan BTT maupun implementasi program jaring pengaman sosial yang belum terjawab dalam dua kali RDP (rapat dengar pendapat). Apalagi, sampai saat ini tidak muncul laporan berkala tentang penyerapan BTT,” tandasnya.

Itok mengaku tetap optimis jika anggota Dewan lainnya akan mendukung pembentukan pansus.

“Kami akan memberi penjelasan serinci mungkin soal urgensi pengguliran pansus,” sergahnya.

Menurut Itok, jika hasil rapat paripurna menyebutkan bahwa jumlah anggota Dewan yang menolak usulan pansus mendominasi, maka patut dipertanyakan keseriusan penolak pansus memaksimalkan fungsi pengawasan.

“Kalau menolak menggunakan fungsi pengawasan untuk mengawal penyerapan BTT covid-19, ya lebih baik fungsi itu diamputasi saja. Ubah tatib Dewan atau diusulkan saja lembaga ini menjadi ‘Dinas Perwakilan Rakyat’. Dengan begitu, maka arus pengawasan atau budget controling itu cukup menunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) saja,” sindirnya.

Sebelumnya, Sejumlah warga yang terlibat dalam reses Moch Rizky Fauzi Pancasilawan, anggota DPRD Kota Mojokerto asal PDI Perjuangan, di jalan Cinde 3, lingkungan Blooto, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Senin (13/7/2020) malam, menunjukan ketidakpuasanya akan penanganan pandemi corona oleh pemerintah daerah.

Dari soal penyemprotan desinfektan massal, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, bantuan warga terdampak yang bermukim di sekitar rusunawa Cinde yang dijadikan tempat karantina ODP dan PDP hingga polemik wajib bermasker serta penjatuhan sanksi kerja sosial dan denda administrasi yang diatur dalam peraturan walikota.

Moch Rizky Fauzi Pancasilawan, anggota DPRD Kota Mojokerto mengatakan bahwa, dalam hearing dengan Satgas Covid-19 yang digelar Dewan beberapa waktu lalu, posisi anggaran yang sudah terserap sebesar Rp 11,7 miliar dari anggaran sekitar Rp 149 miliar.

“Satu item saja, yakni belanja masker sebanyak 140 ribu lembar dengan nilai pembelian sebesar Rp 400 juta. Distribusinya bagaimana. Siapa yang mendapatkan masker gratis itu, karena warga mengaku tidak mendapatkan masker selembar pun,” telisiknya.

Belum lagi, ujar Rizky, soal honor dari pos Dinas Kesehatan berupa insentif yang tembus angka Rp 14 miliar. “Apakah proporsi insentif antara petugas di bagian administrasi dan petugas lapangan yang bersentuhan dengan penanganan covid-19 sudah tepat? Hal ini yang masih jadi tanda tanya,” tukasnya.

Rizky memastikan, fraksinya bakal mendorong pembentukan pansus corona. “Pansus corona perlu dibentuk. Kami Fraksi PDI Perjuangan akan melangkah dan menggalang fraksi-fraksi lain untuk menggelar pansus. Tidak ada pretensi politik, kecuali untuk mempertanyakan berbagai hal terkait penggunaan dana untuk percepatan penanganan pandemi covid-19 hasil refocusing APBD,” cetusnya.

“Realokasi APBD untuk penanganan covid-19 di Kota Mojokerto mencapai Rp 149 miliar, sekitar Rp 8 miliar diantaranya dari dana tak terduga. Hal apa saja yang sudah dilakukan untuk penanganan covid-19 dan berapa besar anggaran yang terserap. Ini yang menjadi fokus bahasan yang kami sorong,” cetus Rizky dalam agenda reses yang dihadiri Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto Ahmad Yustinus Arianto serta sejumlah fungsionaris partai tersebut. (roe / adv)