Hukum

Panas Dan Kesal, Pengunjuk Rasa Akhirnya Robohkan Tembok Dan Pintu Pagar Kejari Malang

×

Panas Dan Kesal, Pengunjuk Rasa Akhirnya Robohkan Tembok Dan Pintu Pagar Kejari Malang

Sebarkan artikel ini
foto : saat pengunjuk rasa mencoba merangsek masuk.

foto : saat pengunjuk rasa mencoba merangsek masuk.

MALANG – Aksi unjuk rasa yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Jawa Timur, berujung heboh. Pasalnya, ribuan masa aksi pengunjuk rasa merobohkan tembok dan pagar Kejari Kabupaten Malang, lantaran tak sabar menunggu pertemuan, Selasa (26/2/2019).

Selain itu, pengunjukrasa merasa kesal dan kepanasan karena tidak kunjung menuaikan hasil saat perwakilan demonstran berunding dengan Satreskrim Polres Malang dan Kejaksaan Negeri. Cuaca yang cukup terik, membuat masa merangsek maju dan berteriak. Akibatnya, massa mengakibatkan tembok dan pagar besi roboh.

Polisi berupaya menenangkan pengunjukrasa. Perwakilan warga Desa Srimulyo, Dampit segera lari dan menemui pendemo. “Mundur semua. Jangan sampai anarkis, kita masih berunding, “ujar Prawito, salah satu perwakilan pengunjuk rasa saat menemui masa aksi yang sedang gaduh.

Demi keamanan dan ketertiban, Kabag Ops Polres Malang Kompol Sunardi Riyono menjelaskan, sesuai hasil perundingan, ada beberapa tersangka Prona yang minta ditahan.

“Dari perwakilan sampeyan semua, tersangka Prona minta ditahan, “tutupnya. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *