Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Di tengah kemajuan teknologi informasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin transparan, Kecamatan Prajuritkulon menghadirkan inovasi digital baru bernama PAK RT (Pengawasan Kawasan Rukun Tetangga). Aplikasi ini memetakan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum berbasis 193 blok RT yang tersebar di wilayah kecamatan.
Inovasi ini mulai diperkenalkan secara aktif pada Senin (08/01/2024) dan dikembangkan dari aplikasi sebelumnya, yaitu E-Pandemi, yang pernah digunakan selama masa pandemi COVID-19. Saat itu, E-Pandemi memudahkan pelaporan kejadian infeksi di tingkat RT. Namun, seiring berakhirnya pandemi di tahun 2022, fungsi aplikasi tersebut dialihkan dan dikembangkan menjadi PAK RT.
“Aplikasi ini adalah bentuk digitalisasi dari laporan ketenteraman dan ketertiban umum yang sebelumnya dikirim dalam bentuk print-out atau spreadsheet dari kelurahan ke kecamatan. Dengan aplikasi ini, proses menjadi lebih ringkas, cepat, dan yang paling penting, transparan karena masyarakat juga bisa melihat langsung,” ujar Andy Yudhi H., S.E., Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Prajuritkulon.
PAK RT hadir sebagai solusi terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi lingkungan sekitar. Dengan fitur interaktif, warga dapat melihat berbagai kejadian yang terekam di lingkungan RT mereka, serta berpartisipasi dalam melaporkan insiden secara digital dan cepat.
Ke depan, aplikasi ini tidak hanya akan mencakup insiden ketertiban dan ketenteraman umum, tetapi akan diperluas sesuai dengan kebutuhan data yang berkembang di masyarakat maupun instansi kecamatan.
Dengan inovasi PAK RT, Kecamatan Prajuritkulon menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang partisipatif, adaptif, dan transparan—serta menjawab tantangan layanan publik di era digital.