
Lenterainspiratif.com Ternate – Sekira 80 orang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Ikan Kota Ternate (P3IKT), menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Walikota Ternate, pada Rabu pagi (18/03/2020).
Aksi tersebut menuntut Penanganan Sampah di Pasar Ikan, mereka menilai Pemerintah Kota Ternate dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate Lambat dalam menangani soal sampah.
Dalam aksi tersebut para perwakilan di temui saat hering terbuka, oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Hi. Thamrin Alwi.
Ketua Kordinator P3IKT, Aihar Dano Basir, saat ditemui awak media di tengah-tengah massa aksi, mengatakan bahwa dalam aksi ini meminta pihak pemerintah terkait agar secepat mungkin menangani soal sampah.
” Dengan kita buat gerakan ini, pertama kami diarahkan ke Disperindag, ternyata dari sana mereka arahkan ke Dispenda tapi kelihatannya kita berpikir ini buang bola saja” kata Aihar
Masih kata Aihar, hanya saja persoalan setelah yang tadi dibicarakan dengan Pak Sekda Kota Ternate, kami punya mau kalau boleh langsung ambil tindakan, karena ini tidak boleh kasih tinggal lama, makanya kalau boleh sampah ini harus di tangani dengan serius, dan kalau boleh tara usah terulang lagi.
“Jika kalau hal ini tidak serius lagi, maka kami turun lagi, dan buang sampah semua di kantor, kami tara bikin lain, kami tetap buat aksi besar-besaran kembali sampah semua di muka kantor walikota, sasaran nya di situ saja,”
Hal ini sudah terulang-ulang kami sampaikan, tapi sampai sejauh ini belum juga disikapi dengan baik.
Sementara Sekda Kota Ternate, Hi. Thamrin Alwi mengatakan, “kesimpulannya bahwa aksi dilakukan pagi hari ini adalah merupakan spontanitas dari pada pedagang ikan ini karena masa transisi yang dulu pengelolaan penarikan retribusi itu menjadi kewenangan Disperindag, sekarang dengan perubahan regulasi dialihkan masuk ke BP2RD atau pajak,” Ungkapnya.
Menurut Thamrin, dari hal itu maka yang masa aksi melihat bahwa kenapa BP2RD yang pagi tadi tidak memberikan pembersihan, padahal dari dana pembersihan dan operasional seluruh pasar itu termasuk lampu, air dan sebagainya, semuanya menjadi kewenangan Perindag, bukan menjadi kewenangan BP2RD.
“Ini yang mungkin teman-teman pedagang ini anggap bahwa sudah di alihkan ke BP2RD, tapi kenapa di pagi tadi tidak kasih bersih, padahal bersih itu menjadi kewenangan Perindag, jadi ini terjadi perubahan regulasi dan saya paham mereka, memang langkah yang dilakukan tidak faham, sehingga tadi saya luruskan melalui ketua P3IKT dan dia menerima ini,” ujarnya.
Sambungnya, “maka hari ini juga saya akan melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka hari ini,”. (Toks).