
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Orang tua Randy Bagus Sasongko dihadirkan dalam sidang perkara aborsi kandungan terhadap Novia Widyasari.
Sidang dengan agenda pembuktian ini digelar pada, Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 11.20 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Sepertia biasa, Randy kembali dihadirkan dalam sidang ini. Dirinya hadir dengan mengenakan kemeja putih dengan memakai songkok hitam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mojokerto menghadirkan sebanyak empat saksi, yang diantaranya Niryono ayah Randy (46), Rachmawati (40) ibu terdakwa, Nabila Ulin (30) kakak terdakwa dan orang tua Wahyu Triantini teman Novia Widyasari, Heri (59).
Dalam kesaksian di persidangan, Ayah Randy Bagus Sasongko, Nuryono mengatakan, di bulan April tahun 2020 Novia mengaku hamil kepada dirinya.
“Telfon saya ngakunya hamil, anak Randy,” ucapnya.
Kaget dengan laporan Novia, Nuryono pun menanyakan kehamilan Novia kepada anaknya.
Randy pun membenarkan informasi ini, bahkan dirinya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri dengan Novia sebanyak dua kali.
“Randy mengaku sudah dua kali berhubungan dengan Novia, itupun Novia yang minta,” papar Nuryono.
Ibu Randy, Rachmawati mengatakan, awal dirinya mengetahui kehamilan Novia dari suaminya. Dirinya juga sempat menanyakan kebenaran tersebut ke Randy.
“Bilangnya Randy kepada saya dirinya bingung. Soalnya Novia plin plan, bilang hamil setelah itu bilangnya tidak,” ucapnya.
Masih kata Rachmawati, setelah mengetahui kehamilan Novia, dirinya bersama Nuryono pernah berinisiatif ke keluarga Novia untuk melamarnya. Hanya saja keluraga Randy meminta waktu dua tahun untuk pernikahannya.
“Kalau Novia bener hamil kami bersedia menikahkan Randy dengan Novia. Cuman kita minta waktu dua tahun. Keluarganya juga mengiyakan,” jelasnya.
Hampir sama dengan ibunya, kakak Randy, Nabila Ulin mengatakan jika dirinya mengetahui kabar kehamilan Novia dari ayahnya. Hanya saja, ayahnya.
“Saya taunya dibilangin ayah. Setelah saya tanyakan ke ibu jawabnya ‘wes gak usah melok-melok’ (gak usah ikut-ikut) ya saya gakbberani tanya lagi,” jelasnya.
Setelah semua saksi menyampaikan keterangan, Ketua Majelis Hakim Sunoto menunda sidang kali ini dan akan dilanjutkan pada, Kamis (24/3/2022) dengan menghadirkan 5 saksi. (Diy)