Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Aksi balap liar di jalan masuk Taman Safari Indonesia, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan di bubarkan polisi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, dalam razia balap liar ini terhitung ada 31 kendaraan bermotor yang diamankan.
“Dalam razia yang dilakukan pada Minggu (17/4) kemarin, sebanyak 31 motor protolan tanpa surat surat dan menggunakan knalpot brong kami amankan,” jelasnya, Senin (18/04/2022).
Para pemilik motor tidak sesuai standart ini diberikan sanksi tilang. Selanjutnya, polisi kemudian menaikkan puluhan motor tersebut ke kendaraan truk untuk dibawa ke Mapolres Pasuruan.
“Semuanya kami bawa ke mapolres,” ungkapnya.
Pemilik kendaraan tidak diperkenankan mengambil sepeda motornya. Mereka baru bisa mengambilnya setelah perayaan hari raya Idul Fitri.
“Sesuai petunjuk Dirlantas Polda Jatim, sidang setelah Lebaran dan diambil setelah Lebaran. Tentunya dengan kewajiban mengganti ke-standard dahulu,” tandasnya. (Suf)