
Lenterainspiratif.com | Halut – Ketua Umum Lembaga Pemuda Adat Boeng (LEPA BOENG) Mesak Habari, meminta pada Sangaji Boeng untuk memecat oknum yang manfaatkan suku Boeng untuk mendapatkan uang di PT. EFI dan PT. NHM Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut).
Diketahui bahwa, Suku Boeng memiliki identitas tersendiri secara kelembagaan adat dan memiliki harta kekayaan diatas tanah adat yang berada di Kecamatan Kao Utara.
Kepasa media ini melalui WhatsApp Rabu (09/09/2020), Ketua Umum LEPA BOENG, Mesak Habari menyampaikan, dua hari lalu, masyarakat empat suku disibukan dengan membuat surat berupa undangan ke perusahaan, pasalnya adalah sebagai surat sakti.
Menurut mesak bahwa, lembaga Adat adalah suatu organisasi kemasyarakatan, adat yang dibentuk oleh suatu masyarakat hukum, adat yang mempunyai wilayah tertentu, harta kekayaan sendiri serta berhak dan berwenang dalam mengatur SDA dan mengurus untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan adat itu sendiri dan mengembangkan serta melestarikan adat.
Mesak pun menyebutkan, untuk di wilayah Kao tempat Perusahaan PT. EFI dan PT. NHM terdapat empat suku adat yakni, Boeng, Pagu, Modole dan Towoliliko.
“PT NHM sendiri adalah perusahaan terlama yang sudah berinvestasi di wilayah adat, sementara PT EFI kehadirannya belum sampai setahun,” ucapnya.
Hanya saja kata Ketum Lepa Boeng ini, lembaga adat yang seharusnya menjaga, melindungi dan mempertahankan wilayah adat, kini sudah terpolarisasi dengan keinginan-keinginan yang membabi buta
Sehingga lanjutnya, dapat berdampak pada marwah adat itu sendiri. Lembaga yang sangat di hargai, di junjung, di agungkan, di tinggikan, di hormati di wilayah adat.
“Kini adat sendiri sudah dapat menjual marwahnya sendiri dan kesan tidak bernilai lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
“Maka dengan tindakan oknum-oknum ini, membuat semua pihak di wilayah suku boeng resah,” tuturnya.
Untuk itu dirinya meminta pada sangaji Boeng untuk secara tegas bijaki sesuai 4 empat tuntutan ini yakni ;
1. Rombak kembali struktur Lembaga Adat Suku Boeng
2. Pecat oknum di dalam lembaga yang merusak marwah adat
3. Stop jual adat atas kepentingan kelompok
4. Stop jadikan adat sebagai pemukul untuk kepentingan. (Toks).