HukumJawa TimurKriminal

Oknum Polwan Mojokerto yang Bakar Suami Mulai Diadili

Polwan Bakar Suami
Sidang Perdana Polwan bakar suami di PN Mojokerto

Sebelumnya oknum Anggota Polisi Wanita (Polwan) di Kota Mojokerto dikabarkan membakar suaminya sendiri, Sabtu (8/6/2024). Korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.

 

Dari informasi yang didapat insiden nahas itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial Briptu FN (28), sementara suaminya Briptu RDW (27) yang berdinas di Polres Jombang.

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan kabar tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami perkara tersebut.

 

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ucapnya.

 

Meski begitu, Daniel belum bisa menyampaikan kronologi dan motif pelaku melakukan KDRT terhadap suaminya. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

 

“Pelaku dan korban ini suami istri, saat ini korban dirawat di RSUD Kota Mojokerto,” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version