Maluku Utara

Oknum Polri Tipu Keluarga Purnawirawan Polri

×

Oknum Polri Tipu Keluarga Purnawirawan Polri

Sebarkan artikel ini
Penipuan, Asahan
Pelaku penipuan

Lenterainspiratif.id | Asahan – Ibu PS (60 tahun) istri almarhum purnawirawan Polri yang berdomisili di Kisaran kabupaten  Asahan telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum anggota Polri berinisial Aiptu AS yang saat ini bertugas di Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar.

Kepada awak media ibu PS yang di dampingi pihak keluarga nya menceritakan kronologis penipuan yang di lakukan oleh Aiptu AS. Dengan di dasari rasa percaya mengingat bahwa Aiptu AS dan almarhum suami dari ibu PS merupakan teman satu angkatan di Kepolisian Republik Indonesia  dan pernah sama sama bertugas di Polres Tapanuli Utara, Tarutung.

Pada sekitar bulan Desember 2022 Aiptu AS menawarkan kerja sama membuka lahan ubi kayu di daerah Pematangsiantar dengan iming iming keuntungan yang lumayan, selanjutnya ibu PS mengirim uang tunai melalui transfer ke rekening Aiptu AS sebanyak 3 kali , masing masing pada tanggal 2 Desember 2022 sebesar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah), Tanggal 7 Desember 2022 sebesar Rp. 25.000.000 ( dua puluh lima juta rupiah) dan tanggal 5 Januari 2023 sebesar Rp. 5.000.000 ( lima juta rupiah), sehingga total keseluruhan uang yang di transfer ke Aiptu AS berjumlah Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) , namun masih saja Aiptu AS berupaya meminta sejumlah uang lagi kepada ibu PS dengan alasan memperluas lahan ubi yang menjadi kerja sama tersebut.

Merasa curiga akan menjadi korban penipuan yang di lakukan Aiptu AS selanjutnya pada hari Jumat (20/01/2023) ibu PS di dampingi keluarga, menjumpai Aiptu AS  di Wisma Tuluy, Pematangsiantar, dimana dalam pertemuan tersebut ibu PS di dampingi keluarga menanyakan langsung kepada Aiptu AS perihal  jumlah uang yang di transfer oleh ibu PS dan di terima oleh Aiptu AS,

Aiptu AS menyatakan bahwa benar telah menerima uang sejumpah Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah ) dan uang tersebut telah habis di pergunakan untuk sewa lahan 2 Ha yang berlokasi di desa Silinduk dekat pesantren, Kec. Tapian Dolok Kab. Simalungun, berikut pembelian bibit ubi kayu yang akan di tanami di lokasi lahan, namun pada saat Oknum AS di ajak untuk menunjukan lahan tersebut, Oknum AS berkelit dengan banyak alasan, sehingga membuat ibu PS dan keluarga merasa curiga.

Merasa.telah menjadi korban penipuan Oknum anggota Polri, pada tanggal (06/02/2023) ibu PS mengirimkan Dumas ( Pengaduan Masyarakat) ke Kapolres Pematangsiantar dan telah di tindaklanjuti oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pematangsiantar hingga sampai proses mediasi , namun tidak ditemukannya kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini, dan penyidik berjanji akan melanjutkan gelar perkara dan proses naik sidik serta ibu PS juga melaporkan Aiptu AS ke Si Propam Polres Pematangsiantar.

“Harapan saya kiranya pihak penyidik baik di Sat Reskrim maupun Si Propam Polres Pematangsiantar dapat menindak lanjuti laporan pengaduannya secara Profesional dan Prosedural, serta memohon kepada awak media untuk mengawal kasus yang dimaksud, kami akan terus berjuang untuk melanjutkan ini sampai kami temukan kebenaran,keadilan dan kemanusiaan” ujar ibu PS . (WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *