HALMAHERA SELATAN, LenteraInspiratif.id– Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Kali ini, seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah Polres Halmahera Selatan disebut-sebut terlibat dalam penimbunan dan distribusi ilegal Solar bersubsidi.
Sosok yang dimaksud adalah Iswan Ali, yang menjabat sebagai Kanit Intel di Polsek Kayoa. Ia dituding menjadi aktor utama dalam aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.
Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya, praktik tersebut dilakukan dengan metode tersembunyi guna menghindari pantauan aparat maupun masyarakat. Proses pengambilan BBM diduga berlangsung di tengah laut, tepatnya di perairan sekitar Desa Akejailolo, pada malam hari.
Dalam skenario tersebut, kapal pengangkut disebut mematikan mesin atau membiarkan hanyut di laut. Selanjutnya, tim menggunakan perahu kecil untuk memindahkan muatan Solar secara diam-diam.
Volume BBM yang dipindahkan pun tidak sedikit. Dalam satu kali operasi, jumlah Solar yang diambil diperkirakan mencapai 58 hingga 60 ton.
Sumber juga mengungkap adanya dugaan permainan harga untuk meraup keuntungan besar. Solar yang diperoleh dengan harga subsidi disebut dijual kembali hingga Rp14 ribu per liter, jauh di atas harga normal.
“Selisih harga yang cukup tinggi membuat keuntungan yang didapat bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam sekali distribusi,” ujar sumber tersebut.
Aktivitas serupa disebut masih berlangsung hingga beberapa waktu terakhir. Bahkan, sekitar dua pekan lalu, dugaan pembongkaran BBM dilaporkan terjadi di wilayah Desa Guruapin, dengan lonjakan pasokan yang tidak wajar di salah satu pangkalan.
Kasus ini pun menuai sorotan publik. Banyak pihak mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Namun demikian, Iswan Ali membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam aktivitas penimbunan maupun penjualan BBM ilegal.
“Saya tidak pernah bermain Solar seperti yang dituduhkan. Silakan dicek saja kebenarannya di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia bahkan menyatakan siap menjalani proses hukum apabila terbukti bersalah. Menurutnya, tudingan tersebut perlu dibuktikan secara objektif melalui penyelidikan langsung.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas aparat penegak hukum, sekaligus berdampak pada distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.













