Kriminal

Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 Anggota Polsek Kalasan Jadi Tersangka

×

Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 Anggota Polsek Kalasan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 Anggota Polsek Kalasan Jadi Tersangka
Ilustrasi

Nyinyir Soal KRI Nanggala 402 Anggota Polsek Kalasan Jadi Tersangka
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Aipda Fajar Indrawan, anggota Polsek Kalasan yang berkomentar negatif terkait tenggelamnya kapal selam Nanggala-402 di media sosial akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan juga diketahui telah dibawa ke Jakarta dari Yogyakarta.

“(Oknum anggota Polsek Kalasan) sudah di Jakarta, tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (28/4/2021).

Reinhard mengatakan Aipda Fajar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara . Menurutnya, tim dari Dittipidsiber Bareskrim dikirim ke Yogyakarta kemarin untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Nanti digelar (perkara) dulu di Jogja. Anggota sudah di Jogja,” ucap Reinhard saat dihubungi terpisah, Selasa (27/4).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda DIY dan Bareskrim Polri mengamankan seorang anggota polisi bernama Aipda Fajar Indriawan yang bertugas di Polsek Kalasan karena telah berkomentar negatif terkait awak KRI Nanggala-402 di media sosial.

Akibat hal itu Aipda Fajar Indriawan pun dapat dijerat dengan UU ITE. “Bisa masuk (UU ITE),” kata Wakapolda DIY Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Senin (26/4).

Aipda Fajar juga telah dinonaktifkan. Gegara postingan negatifnya, sejumlah prajurit TNI menggeruduk Polsek Kalasan, Minggu (25/4) malam. Mereka mengkonfirmasi apakah benar Aipda Fajar berdinas di polsek tersebut. Juga meminta klarifikasi atas postingan Aipda Fajar.

Permintaan maaf pun dilakukan oleh pihak Polda DIY atas tindakan Aipda Fajar dan disebutkan bahwa Aipda Fajar diduga mengalami depresiasi sehingga membuat postingan tersebut.

Penangkapan Aipda Fajar itu bermula dari laporan adanya 2 akun tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala-402 yang gugur. Salah satunya, akun Facebook dengan nama Fajarnnzz. ( tim )