Lenterainspiratif.id | Surabaya – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus Polisi lantaran terbukti menjadi kurir pengedaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Pelaku adalah BY (49), warga Perum Oasis Sememi, kota Surabaya. Ia diketahui berdinas di Kelurahan Romokalisari, Surabaya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, unit idik I Satnarkoba berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 15 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 5,33 gram,” ujar Daniel, Selasa (15/2/2022).
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar berinisial KH yang berada di dalam Lapas.
“Peran dari tersangka tersebut adalah sebagai perantara atau kurir. Dia mengambil barang bukti tersebut menjelang pagi di Jalan Demak, Surabaya sekitar pukul 05.30 WIB pada Senin (7/2/2022),” jelasnya.
Bisnis haram tersebut sudah dilaoni pelaku sejak Januari tahun 2022 dengan tujuan akan mendapatkan imbalan.
“Dari pengakuannya tiga kali mengambil secara ranjauan, dengan total keseluruhan 130 gram,” tandasnya. (fi)