HukumJawa TimurKriminal

Nyambi Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Kediri Dibekuk Polisi

×

Nyambi Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Kediri Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Edarkan Sabu, Kediri,
Pelaku pengedar narkoba di Kediri

Edarkan Sabu, Kediri,
Pelaku pengedar narkoba di Kediri

Lenterainspiratif.id | Kediri – .Gara-gara mengedarkan obat keras berbahaya jenis pil double L, seorang kuli bangunan di Kediri dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri.

Pengedar narkoba yang diamankan tersebut adalah MJ alias Menot, kuli bangunan warga Desa Wonocatur Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

“Penangkapan terduga pelaku ini merupakan tindak lanjut informasi diterima petugas terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngasem,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, Senin (25/7/2022).

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dari informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan beberapa hari, terduga pelaku mengarah terhadap MJ di Desa Wonocatur Kecamatan Ngasem.

“Terduga pelaku kami amankan dirumahnya,”ungkapnya.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti pil dobel L yang dikemas dua plastik klip di dalam kamar dan satu unit ponsel.

Pil dobel L itu 84 butir. Dari pengakuan MJ sebelum ditangkap polisi telah terlebih dahulu mengedarkan barang haramnya kepada temannya.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, yang bersangkutan bersama barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri,” tandasnya. (Suf)