Lenterainspiratif.id | Kediri – Seorang buruh serabutan berinisial MA (21) warga Desa Kencong Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri diamankan polisi karena nyambi menjadi pengedar sabu.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah melakukan serangkaian penyelidikan langsung meringkus pelaku.
”MA kita amankan dirumahnya, setelah ada informasi dari masyarakat,”kata AKP Ridwan, Minggu (19/2/2023).
AKP Ridwan menjelaskan, selain meringkus pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti 8 klip plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 3,66 gram. Selain itu juga ditemukan barang bukti dua buah alat timbangan digital dan 1 ponsel,” terangnya.
Pemuda yang bekerja sebagai buruh serabutan itu pada saat ditangkap petugas tidak melakukan perlawanan.
”Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Kasat Narkoba. (Ji)