Peristiwa

Nyamar Jadi Pemulung, Warga Malang Gasak Meteran Air

×

Nyamar Jadi Pemulung, Warga Malang Gasak Meteran Air

Sebarkan artikel ini
Warga Malang, Gasak meteran air
Pelaku pencurian meteran air

Lenterainspiratif.id | Malang – Pencurian meteran air berinisial SBK alias Bakir (42), warga Jalan KH Malik Dalam, Kedungkandang, Kota Malang dibekuk polisi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapat laporan pencurian meteran air di beberapa lokasi di Kota Malang. Kami langsung menyelidiki dan kemudian terungkap ciri-ciri pelaku,” kata Danang kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Pelaku diamankan saat pelaku sedang merusak kunci gembok gerobak warung lalapan di Jalan Sudimoro Utara Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (26/6/2024) lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka Bakir telah beberapa kali beraksi mencuri meteran air PDAM di wilayah Kota Malang. Tercatat, ia mencuri lebih dari 20 meteran air, termasuk diantaranya meteran air yang ada di Perum Tasikmadu Inside dan Ruko Soekarno Hatta,” ujar Danang.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku pura-pura menjadi pemulung. Sasarannya adalah tempat sepi, seperti perumahan yang sudah terpasang meteran airnya tetapi belum di huni.

“Pelaku beraksi seorang diri dan beraksi mencuri sejak Januari 2024,” terang Danang.

Hasil meteran curian kemudian dijual pelaku kepada pedagang besi rongsokan. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun. (Fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *