Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto dalam situasi pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memastikan hadir untuk warga masyarakat dengan terus berupaya memberikan berbagai paket bantuan sosial (bansos) sebagai wujud keberpihakan dan kepedulian membantu meringankan beban masyarakat.
Demikian dinyatakan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terkait kebijakan pemerintahan yang dipimpinnya dalam hal penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Jum’at (23/7/2021).
“Meski dengan segala keterbatasan, saya pastikan Pemkot hadir. Tidak ada warga yang akan kami biarkan dalam kondisi terpuruk akibat pandemi Covid-19,” cetus Wali Kota.
Ning Ita, sapaan karib wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut menyebut, jenis bansos Covid-19 cukup beragam, diantaranya ‘Sembako Terdampak Covid-19’, ‘Sembako Terkonfirmasi Covid-19’ serta ‘Sembako Dampak PPKM’. Selain bansos sembako, Pemkot juga memberikan pembebasan retribusi bagi para pedagang di area Pasar Benteng Pancasila (Benpas) dan Rest Area Gunung Gedangan.
“Secara keseluruhan, alokasi anggaran bansos dari pos Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto yang bersumber dari APBD 2021 yang terfokus untuk dampak Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar. Sedangkan yang sudah terserap hingga bulan Juli 2021 sebesar Rp 8,31 miliar atau sekitar 63,2 persen,” ungkapnya.
Data Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto menyebutkan, bantuan ‘Sembako Terdampak Covid-19’ yang sudah diberikan kurun Januari hingga Juli 2021 untuk 9.326 KPM (keluarga penerima manfaat). Kemudian bantuan ‘Sembako Terconfirm Covid-19’ selama bulan Januari hingga Juli 2021 sebanyak 884 paket.
Lalu ‘Makanan Siap Saji Terconfirm Covid-19’ untuk 491 orang warga yang menjalani isoman berupa nasi kotak tiga kali sehari selama 10 hari. Menyusul kemudian mulai tanggal 28 Juli mendatang akan disalurkan bantuan ‘Sembako Dampak PPKM’ sebanyak 3.000 paket.
Sedangkan pembebasan retribusi Pasar Benpas diberikan kepada 131 pedagang selama 24 hari, untuk 25 pelaku usaha di stand Rest Area Gunung Gedangan dibebaskan sewa selama satu bulan. Selain bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD, sebanyak 11.844 jiwa juga mendapat bansos Covid-19 yang berasal dari Kemensos dan PKH untuk 3.163 jiwa.
Sedangkan bantuan reguler yang dikucurkan setiap tahun antara lain bansos BPNT APBD e-warung untuk 2.500 sasaran, bantuan sembako untuk 600 tukang becak, bantuan uang tunai untuk 347 anak yatim masing-masing Rp 1 juta dan 1.467 lansia kurang mampu masing-masing Rp 500 ribu. Juga bansos sembako untuk 300 disabilitas. Selain itu dari Kemensos yakni BPNT APBN e-warung untuk 5.349 sasaran dan PKH untuk 2.665 sasaran.
Ning Ita berharap, pemberian sembako dampak PPKM dan relaksasi retribusi bagi pedagang itu bisa meringankan beban warga yang terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat. Kendati demikian, ia tidak menginginkan kebijakan PPKM darurat terus berlanjut karena berdampak sosial-ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat. Ditegaskan Ning Ita, pelaksanaan PPKM darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. ( roe )