Politik

Ning Ita Ajak Anggota Koperasi Daftar E-Katalog

×

Ning Ita Ajak Anggota Koperasi Daftar E-Katalog

Sebarkan artikel ini
Ning Ita saat menghadiri Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Musda Dekopinda) Kota Mojokerto 2022

Ning Ita saat menghadiri Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Musda Dekopinda) Kota Mojokerto 2022

Lenterainspiratif.id | Kota Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak anggota koperasi di Kota Mojokerto untuk mendaftarkan diri ke e-katalog, baik katalog lokal JATIM BEJO maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal itu menyusul adanya kebijakan Pemerintah untuk mengalokasikan 40% dari anggaran pengadaan barang dan jasa di masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota untuk produk-produk dalam negeri.

“Satu hal penting yang harus panjengan semua tindak lanjuti setelah acara ini adalah sesegera mungkin mendaftarkan koperasi bapak ibu ke e-katalog. Tahun lalu, kami telah mendampingi ada 3 UMKM alas kaki 1 UMKM batik yang sudah kita daftarkan di e-katalog lokal, Jatim Bejo.” kata Ning Ita (sapaan Wali Kota) saat membuka Musyawarah Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Musda Dekopinda) Kota Mojokerto 2022 di Sabha Krida Tama, Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto pada Minggu (27/3).

Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kota Mojokerto berhasil melakukan pengadaana sebesar 1,3 miliar untuk pengadaan sepatu gratis bagi anak-anak TK,SD, dan SMP yang dipesan dari UMKM pengrajin sepatu asli Kota Mojokerto. Ia menambahkan bahwa saat ini alokasi anggaran untuk belanja barang dan jasa produk dalam negeri jauh lebih besar lagi, yaitu lebih dari 56% total anggaran pengadaan barang dan jasa.

“Saya selaku pemangku kepentingan di pemerintah Kota Mojokerto ini telah membentuk tim Percepatan Pengadaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan sekaligus SK Tim Evaluator. Dimana lebih dari 56% APBD Kota Mojokerto dari anggaran pengadaan barang dan jasa sudah kita fokuskan untuk UMKM dan koperasi. Silahkan disambut baik kebijakan ini dengan cara mendaftarkan koperasi bapak ibu ke e katalog, bisa e katalog lokal, bisa e katalog nya LKPP,” ujar Ning Ita.

Ning Ita juga menjelaskan bahwa bagi para pengurus koperasi yang belum familiar untuk mendaftarkan diri di e-katalog, bisa minta pendampingan baik kepada tim verifikator maupun dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMperindag).

Musda Dekopinda Kota Mojokerto ini turut dihadiri Sekretaris Dekopinwil Prov Jatim R. Nugroho, Plt Ketua Dekopinda Kota Mojokerto Muhammad Hasan, Ketua Dekopinda Kota Mojokerto Demisioner Ketut Sukena, Kepala DiskopUKMperindag Ani Wijaya serta perwakilan anggota Koperasi se-Kota Mojokerto. (roe/adv)