Kriminal

Nikmati Sabu Di Kamar Kos, Pemuda Asam Jajar Diringkus Polisi

×

Nikmati Sabu Di Kamar Kos, Pemuda Asam Jajar Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

SURABAYA – Maraknya peredaran narkotika yang berada di wilayah Surabaya, membuat korps seragam coklat geram. Kali ini, jajaran tim 6 Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika itu. Buktinya, CBA (36) warga Jalan Asem Jajar, Surabaya diringkus oleh petugas, lantaran diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu.

Melalui Kasubag Humas Kompol Rety Husein, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku ini sudah lama menjadi target penangkapan. Dan penangkapan pelaku yang berlangsung pada, Kamis (4/4/2019) lalu, merupakan atas informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran barang haram itu. Atas informasi itu, petugas langsung menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Dugaan, pelaku ini sering berpesta dalam kamar kosnya dengan dalih untuk stamina kerja, “katanya, Selasa (9/4/2019).

Ketika dilakukan penggeledahan dalam kamar kos, Polisi menemukan barang bukti yang membuktikan jika pria ini adalah pecandu. Barang bukti yang didapat itu diantaranya, 1 (satu) poket sabu seberat 0,20 gram beserta bungkusnya, 1 (satu) buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 1,09 gram beserta pipetnya dan seperangkat alat hisap.

“Untuk Pasal yang disangkakan yakni Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, “tandasnya. (kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *