Setiba di Mapolres Mojokerto Kota, Briptu Nia sudah melihat sahabatnya di ruang penyidikan. Briptu Nia kemudian mencoba menanyai kejadian yang terjadi tetapi Briptu Fadhilah malah menangis.
“Saat itu saya liha terdakwa tatapannya kosong kayak bingung, lalu saya tanya, apa yang terjadi ? terdakwa tidak menjawab dan meneteskan air mata,” kata Briptu Nia menceritakan.
Melihat kondisi sahabatnya yang bingung, Briptu Nia mencoba menenangkan dan menemani Briptu Fadhilah di ruang penyidikan. Setelah hatinya mulai tenang, Briptu Fadhilah mengaku tidak sengaja melakukan pembakaran itu.
“Setelah tenang ia baru ngomong dan mengaku menyesal karena sebenarnya ia tidak sengaja,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Brigadir Adie Santika Pratiwi dalam kesaksiannya. Ia mengatakan, sebelum dibawa ke ruang penyidik, Briptu Fadhilah sempat mengaku jika ia hanya berniat menakut-nakuti korban yang ketahuan bermain judi online.
“Saat masih di ruang Kasatreskrim, sebelum dipindahkan ke ruang penyidikan, terdakwa sempat bilang jika hal itu (pembakaran) tidak sengaja, ia hanya ingin menakuti suaminya,” jelasnya.