Lenterainspiratif.id | Blitar – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HM (36) warga Jalan Sultan Agung Kecamatan Sananwetan Kota Blitar mengamuk dan menyerang warga menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Lahuri mengatakan, bahwa yang bersangkutan diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap warga.
“Ya ngamuk dan menganiaya tetangga dan warga lainya, saat ini ODGJ tersebut sudah diamankan petugas,” kata Kapolsek Kepanjen Kidul Kota Blitar Jumat (22/7/2022).
Lahuri menambahkan, pada saat hendak diamankan oleh petugas orang itu sempat melarikan diri. Namun petugas dibantu warga sekitar berhasil mengamankan HM.
“Orangnya bawa senjata tajam, lalu sambil teriak teriak dan mengacungkan senjatanya ke warga yang mendekat,” imbuh Kompol Lahuri.
Kompol Lahuri menjelaskan, atas persetujuan pihak keluarga dan sudah kordinasi dengan Dinas Sosial Kota Blitar dan Satpol PP, yang bersangkutan dibawa ke RSJ Lawang Malang.
“Saat ini sudah mendapatkan perawatan di RSJ Lawang, karena membahayakan jika di rawat di rumah,” jelasnya. (Ji)