DaerahHukumKriminalPeristiwa

Ngaku Diperkosa, Malah Masuk Penjara

Foto istimewa (Google)
Foto istimewa (Google)

Lenterainspiratif.com, JEMBER — Aneh-aneh saja ulah wanita satu ini. Ia mengaku di perkosa dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Namun, akhirnya berujung masuk bui, kok bisa??

Cerita berawal ketika S (60) warga Dusun Krajan, Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur melaporkan pemerkosaan atas dirinya ke polisi.

Nenek itu mengaku di hadapan polisi, bahwa peristiwa pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada 4 Desember 2019 di rumahnya. Saat itu, ia ditemukan oleh tetangga dalam keadaan terlentang dan pingsan di atas ranjang.

Tak ada yang tahu penyebabnya. Namun saat itu, lehernya terluka. Ia memakai daster warna merah dan di sampingnya ada celana dalam warna putih.

Polisi baru meminta keterangan pada 6 Desember 2019, saat S sudah pulih di RSUDdr. Soebandi. Penganiayaan dan perkosaan meluncur dari bibirnya.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Polisi mencurigai adanya sejumlah keterangan yang tidak masuk akal. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kerusakan pada vagina S maupun bekas sperma. Tempat tidur S juga rapi dan tak ada tanda-tanda adanya pergumulan. Belakangan diketahui, S mengarang cerita.

“Seharusnya kalau pemerkosaan dalam posisi tidur, seharusnya aliran darah di leher akan mengenai ke belakang. Pengakuan korban dengan alat bukti tidak ada keterkaitan,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember, AKBP Alfian Nurrizal.

Polisi lantas kembali melakukan olah TKP di rumah S pada 9 Januari 2020. Di sana ditemukan sebilah pisau dengan bercak darah yang diletakkan dalam bak plastik warna hijau di bawah ranjang S.

Sehari kemudian, polisi kembali meminta keterangan S. Dari sini terungkap bahwa si nenek melukai lehernya sendiri saat itu.

“Dia mengaku melukai dirinya dengan alasan terjerat utang Rp 10 juta. Kami menjadikan dia tersangka karena pengaduan palsu, dan kami jerat dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan,” kata Alfian. (tim)

Exit mobile version