HukumJawa TimurKriminal

Ngaku Dibegal 9 Orang, Pria di Mojokerto Ternyata Bikin Laporan Palsu

×

Ngaku Dibegal 9 Orang, Pria di Mojokerto Ternyata Bikin Laporan Palsu

Sebarkan artikel ini
Laporan Palsu, Mojokerto,
Dheny Chantona Hidayat (25) pembuat laporan palsu

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Laporan Dheny Chantona Hidayat (25) yang mengaku jadi korban begal ternyata palsu. Cerita jika dirinya disatroni 9 orang tak dikenal hingga kehilangan tas berisi uang Rp 5,25 juta ternyata hanya karangannya saja.

Kanit Reskrim Polsek Sooko, Iptu Abdul Wahab mengatakan pemuda yang bertempat tinggal di Perum Pondok Teratai Jalan Tulip, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu membuat laporan di Polsek Sooko pada Jumat (16/12/2022) sekitar jam 10.00 WIB.

Waktu itu dirinya mengaku dibegal 9 orang tak dikenal di di jalan raya Teratai Desa/Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.20 WIB. Pria yang bekerja di jasa pengiriman itu mengaku tas berisi uang Rp 5,25 juta raib digondol pelaku.

Namun saat Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto melakukan olah TKP mereka menemukan sejumlah kejanggalan. Sejumlah CCTV disekitar lokasi pembegalan juga diperiksa. Polisi juga menggali keterangan dari Korban dan kedua orangtuanya. Saat diperiksa itu, korban mengakui jika peristiwa pembegalaan yang menimpa dirinya itu tidak benar.

“Kita olah TKP ada kejanggalan setelah (Dheny) kita periksa dirinya mengakui yang sebenarnya,” bebernya.

Meski begitu, Wahab membenarkan jika Dheny dicegat 2 orang saat dirinya pulang kerja di Jalan Raya Teratai pada Jumat (16/12) sekitar pukul 00.20 WIB. Dheny mengaku kenal dengan salah satu pelaku bernama Gendut sekitar 5 tahun lalu di sebuah warung kopi.

Gendut meminta agar Dheny segera menceraikan istrinya. Gendut juga mengancam akan melakukan sesuatu terhadap istrinya jika permintaannya tak dituruti Dheny. Pelaku juga mengancam agar Dheny tidak melaporkan kejadian ini ke Polisi. Selanjutnya, pelaku menampar pipi Dheny lalu beranjak pergi tanpa mengambil barangnya.

“Tidak ada barang-barang yang hilang. Jadi pelaku setelah menghadang terus pulang,” tegas Wahib.

Menurut Wahib, motif Dheny membuat laporan palsu agar perbuatan pelaku yang menghadang nampak seperti kasus besar. Ia berharap dengan cerita yang ia karang itu bisa menjadi atensi pihak kepolisian.

“Motifnya, kalau kasusnya dibesarkan bisa segara terungkap,” tandasnya.

Atas laporan palsu tersebut, pihaknya belum bisa menentukan sanksi yang akan diberikan. Saat ini masih menunggu perintah dari pimpinan. Sementara, untuk kasus penghadangan dalam tahap penyidikan.

“Pelapor sudah kami periksa. Nanti kita periksa istrinya, orang tuanya yang ikut ke TKP, CCTV sekitar. Kalau pelaku penghadangan belum karena pelapor hanya tau identitasnya, tidak tahu rumahnya di mana, dia hanya pernah ketemu di warung kopi,” pungkas Wahib. (Diy)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *