Lenterainspiratif.id, MOJOKERTO – Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari meminta penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) segera rampung tanpa menunggu batasan akhir.
LPPD tersebut wajib diselesaikan dan disampaikan Pemerintah Daerah kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia paling lambat tanggal 31 Maret 2022.
Harapan tersebut disampaikan Walikota yang akrab disapa Neng Ita, saat menghadiri Sosialisasi penulisan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah di kota Mojokerto yang dilaksanakan di gedung Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto pada, Kamis (27/01/2022).
“Memang Batasan akhir tanggal 31 maret, namun kita seyogyanya jangan mengandalkan batas akhir dari pelaksanaan yang menjadi tugas dan kewajiban kita ini,” ucap Neng Ita, Kamis (27/1/2022).
Menurut Neng Ita, LPPD ini dapat digunakan untuk mengukur kinerja dari Pemerintah Kota Mojokerto. Oleh karena itu, hasil dari LPPD ini bisa menjadi acuan bagi Pemkot.
“Apa yang perlu kita tingkatkan, apa yang perlu kita tekan apabila di dalam sindikat intervensi tersebut masih ada yang belum maksimal sesuai dengan target yang telah kita tetapkan,” paparnya.
Masih kata Neng Ita, Dalam dokunen LPP2 tahun 2019 dan 2020 belum ada capaian kinerja ikatan Pemkot Mojokerto.
“Sehingga hal tersebut belum bisa menjadi dasar acuan bagi kita sejauh mana tingkat kualitas dari LPPD pemerintah kota Mojokerto,” ungkapnya.
Dalam pengakuan Neng Ita, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Gubernur Jawa Timur sejak tanggal 17 Januari 2022.
“Surat interuksi tersebut, Pemkot mojokerto diharapkan untuk mempersiapkan penyusunan LPPD serta melaksankan sosialisasi,” ucapnya.
Sejak tanggal 17 januari 2022 kita pemerintah mojokerto mendapatkan surat dari gubernur jawa timur dimana di tujukan kepada bupati dan walikota se jawa timur atas hasil rapat tangal 28 desember 2021.
Harapan Walikota Mojokerto Semoga seluruh ikhtiar yang di upayakan ini menjadi penyempurna dalam tugas-tugas menjalankan amanat dan tanggung jawab di pemerintah Kota Mojokerto.
“Beliau berharap pada narasumber untuk memberikan arahan serta bimbingan kepada tim penyusun LPPD kota Mojokerto karena komitmen bersama,” (David)