Kota Ternate. Maluku Utara
Lenterainspiratif.com — Aksi pembokiran warga Kelurahan Sangaji terkait pembangunan reklamasi pantai, yang di anggap merugikan nelayan lantaran tidak dibuatkan jalur keluar masuk aktivitas nelayan, pada Senin (27/1) kemarin direspon dinas terkait.
Kepala Dinas Pekerjaannya Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate, Risval Tribudianto mengatakan akan merespon tuntutan masyarakat tersebut.
Menurut Risval Tribudianto mengatakan, pembuatan akses nelayan model pembangunan harus dua sisi, tidak mungkin hanya satu sisi.
“Saya sampaikan kepentingan nelayan itu dipastikan akan dibuat, sebab itu bagian dari pada pelaksanaan kegiatan. Tambahnya, maunya masyarakat itu langsung dibuat, padahal tahapannya belum selesai,” katanya, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut Risval menerangkan, sangat berbeda dengan reklamasi yang ada di Kelurahan Kalumata, Jika dilihat dari ukuran panjang jalanya hanya sampai 15-20 m. Sedangkan area Kalumata 150 m dan tidak mungkin membuat jembatan sepanjang itu.
“Sudah dijelaskan ke masyarakat dan ada sebagian yang sudah paham tapi sebagian belum mau menerima saja, menyangkut sosialisasi amdal sudah dilaksanakan. Kalau itu tidak dibuat dan di sosialisasikan tidak mungkin amdal di keluarkan,” ucapnya.
Ia menambahkan Pemerintah Kota sebagai prakarsa yang memberikan izin lingkungan adalah pemerintah provisi.
“Amdal itu diharuskan pembahasanya bersama masyarakat, kalau mereka disitu tidak ikut serta dalam pembahasan amdal sudah pasti izinnya tidak dikeluarkan,” imbuhnya.
Rival menjelaskan reklamasi di mulai dari Salero sampai Dufa-dufa, sehingga di semua kelurahan dilibatkan dan pasti ada perwakilan-perwakilanya.
“Sekarang amdalnya sudah keluar, tidak mungkin langkah mudur kebelakang. Maka dari itu, torang (Kami) akan mengupayakan lakukan komunikasi dengan pihak Kelurahan beserta masyarakatnya,” pungkasnya. (alif)