Jawa TimurKriminal

Nekat Tarik Pungli PTSL Kades di Sidoarjo Terjaring OTT

×

Nekat Tarik Pungli PTSL Kades di Sidoarjo Terjaring OTT

Sebarkan artikel ini
pungli, kades pungli, sidoarjo

pungli, kades pungli, sidoarjo

Sidoarjo | Lenterainspiratif.id  – Wawan Setyo Budi Utomo, Kepala Desa (Kades) Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan pungutan liar (pungli).

Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap tersangka di rumahnya. Diketahui OTT tersebut terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya.

“Modusnya, WS melakukan pungutan yang akan melaksanakan program PTSL,” ujarKapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/10/2021).

Biaya pungli tersebut kata Kusumo meliputi, pembuatan surat keterangan hibah senilai Rp 350 ribu, surat keterangan waris Rp 850 ribu dan surat jual beli tanah 5 persen dari harga jual. Padahal dalam aturan dana untuk PTSL sebanyak Rp 150 ribu tidak lebih dan kurang.

“Barang bukti yang didapat di tabungan ada Rp 60 juta. Ada juga dari uang cash yang didapat waktu kegiatan (OTT) senilai Rp 7.250.000 dan Rp 1.500.000. Jadi setiap masyarakat yang akan melaksanakan PTSL baik itu pengurusan surat ditarik biaya terlebih dahulu, program PTSL ini akan dilaksanakan Tahun 2022,” papar dia.

“Dari yang terdaftar sebanyak 800 orang, yang sudah melakukan pembayaran ada 150 pemohon. Jadi 150 pemohon itu ditarik Rp 350 ribu atau mungkin ada yang lebih,” terangnya.

Menurut Kusumo, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Indikasi pelaku lain sedang kita dalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain karena ada yang mungkin admin dan bagian lain. Indikasi ke instansi lain belum ada,” tuturnya.

“Ancamannya ketika tidak melakukan pembayaran, imbasnya prosesnya lama atau akan tertinggal. Untuk (kades) yang lainnya, kita harapkan semua bekerja sesuai ketentuan yang ada. Dari pemerintah sudah menentukan seperti apa, mari kita jalankan,” pungkas Kusumo. ( fi )