
Lenterainspiratif.com | Pacitan – Menjelang Hari Raya Idul Fitri Polisi memperketat sejumlah pintu masuk menuju pacitan. Larangan tersebut merupakan kepenagakan dari larangan pemerintah agar warga tak melakukan aktifitas mudik di wilayah manapun.
Akibat kepenagakan tersebut bahkan bus dengan 30 penumpang itu putar balik.
Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto usai memimpin penyekatan di Pos Glonggong, Minggu (26/4/2020) siang, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir siapapun untuk mudik di wilayah pacitan Karena sudah sangat jelas intruksi pemerintah itu apa, yakni dilarang mudik.
“Kebijakan pemerintah sudah jelas. Kita tidak mentolerir pemudik ke Pacitan lewat jalur manapun,” tegas Didik.
Lalu lintas di pintu masuk dari arah barat belakangan memang sepi. Termasuk di antaranya jalur Wonogiri-Pacitan ruas perbatasan Glonggong.
Hanya saja, polisi tak mau kecolongan. Pihaknya tak henti melakukan pengawasan sepanjang hari. Tidak itu saja, sejumlah jalur tikus di perbatasan Pacitan dengan daerah tetangga juga menjadi perhatian.
“Petugas disiagakan di semua titik,” katanya.
Didik menambahkan, selain di check point Glonggong, anggota juga ditempatkan di posko Cemeng. Di jalur alternatif yang terhubung langsung dengan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut juga berdiri check point.
“Jadi kami pastikan tidak ada (pemudik) yang lolos. Semua pos kita siaga 24 jam penuh,” tandasnya.
Selain itu, Kasat Lantas AKP Miftahul Amin menambahkan selain satu bus, pihaknya juga memergoki empat kendaraan pribadi dari arah barat. Armada pelat hitam itu berasal dari Solo dan Jakarta.
Petugas pun menghentikan mobil-mobil tersebut untuk diperiksa. Aparat lalu mengidentifikasi dokumen kependudukan penumpangnya sebelum memintanya putar balik.
“Saya harap upaya ini menyadarkan kita semua terutama perantau untuk tidak mudik. Lewat manapun pasti tidak lolos karena semua akses kami blokir,” tandas Miftahul Amin.
Di sisi lain, Amin mengimbau warga yang berada di perantauan ikhlas dan sabar menerima kebijakan ini. Sebab tujuannya adalah kebaikan bersama. Yakni agar penyebaran COVID-19 dapat dihentikan. ( ji)