
Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang remaja berinisial MIK, asal Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan diamankan oleh polisi lantaran nekat mencabuli rekan perempuanya
Remaja 16 tahun tersebut dibekuk oleh Satreskrim Polres Pasuruan atas dugaan kasus pencabulan. Pelaku mencabuli rekan perempuannya SM (14) asal Kota Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan , AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan bahwa tersangka diamankan oleh petugas Rabu (7/7/2021) kemarin.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban. Selanjutnya, anggota langsung bergerak dan menangkap pelakunya,” Ungkapnya Jumat (9/7/2021).
Kejadian tersebut diketahui setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban jika anaknya menjadi korban pencabulan.
“Ini masih kami kembangkan, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” lanjut Kasatreskrim.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kaos lengan pendek, sweater, celana pendek dan jaket. ( suf )