Jawa TimurPeristiwa

Nekat Kibarkan Bendera HMI Tanpa Izin, 3 Mahasiswa Uinsa Dikeroyok Panitia Ospek

HMI, Bendera, Uinsa,
Korban pengeroyokan

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Gara-gara nekat mengibarkan bendera Ormek (HMI) di depan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dikeroyok sekitar 20 panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) alias panitia ospek.

 

Akibat pengeroyokan tersebut tiga mahasiswa ini mengalami luka-luka. Mereka adalah Muhammad Maulana, Agung Laksono, dan Multazam.

 

Salah satu korban, Maulana mengatakan pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (1/9) sore sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu ia dan kedua temannya yang sudah mengibarkan bendera didatangi oleh pengurus senat mahasiswa menanyakan perihal izin.

 

“Kami tanya balik ‘bagaimana prosedur izin pengibaran bendera? Minta contohnya.’ Senat mahasiswa tadi tidak dapat memberikan jawaban solutif. ‘Tanyakan saja kepada atasan?’. Kami jawab ‘atasan siapa?’. Dia balas ‘ya senat mahasiswa lah’,” kata Maulana saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

 

Lalu, pemuda yang mendatangi Maulana dan temannya mengatakan, jika ia sudah memberikan peringatan dan tidak mau bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.

 

“Kalau terjadi apa-apa saya tidak bertanggung jawab,” ucap panitia yang ditirukan Maulana. Panitia tersebut kemudian pergi meninggalkan dia.

 

“Selang beberapa menit, datang segerombol panitia PBAK, senat dan dewan eksekutif mahasiswa menanyakan perihal izin kepada kami. Kami balas seperti ucapan di atas perihal prosedur. Mereka tidak bisa membuktikan,” jelasnya.

 

“Mereka langsung memukul dan keributan terjadi. Korban dari kami ada 3, saya Agung Laksono dan Multazam,” tambahnya.

 

Kemudian pengeroyokan selesai setelah didatangi pihak sekuriti. Tak terasa kepala bagian belakang Maulana pun berdarah dan terdapat luka tusuk di badan.

 

“Teman saya Aden (Agung) luka dalam akibat diinjak dan pukul. Multazam luka bengkak akibat dipukul. Paling parah adalah saya dan Mas Aden. Sebelumnya kami ditawari untuk langsung ditangani oleh sekuriti. Tapi kami menolak karena kami nilai akan menghilangkan jejak pelaku. Karena memang dari awal kami berencana untuk mempublish dan membawa ke meja hijau,” urainya.

 

Bidang Kerjasama, Kelembagaan, dan Humas UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Firdausi mengatakan, kasus pengeroyokan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Kami mediasi, kami pertemukan, diajak omong baik-baik sudah selesai. Saling memaafkan. Itu kan kesalahpahaman saja. Tidak ada (sanksi),” ungkapnya. (Fi)

Exit mobile version