Jawa TimurKriminal

Nekat Jual Arak Saat Ramadhan, Warkop di Lamongan Digrebek

×

Nekat Jual Arak Saat Ramadhan, Warkop di Lamongan Digrebek

Sebarkan artikel ini
Nekat Jual Arak Saat Ramadhan, Warkop di Lamongan Digrebek
Petugas saat lakukan pendataan

Nekat Jual Arak Saat Ramadhan, Warkop di Lamongan Digrebek
Petugas saat lakukan pendataan

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Nekat jual arak saat bulan Ramadhan, sebuah warung kopi di Ruko Demangan Residen, Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, digerebek warga sekitar pada Jum’at (7/5) malam. Sebelum aksi penggerebekan itu terjadi, warga setempat sudah memberikan peringatan beberapakali agar tidak menjual miras selama bulan suci Ramadhan, namun peringatan itu tak pernah diindahkan oleh pihak warung kopi (warkop) yang akhirnya membuat warga geram.

“Ini sudah kesekian kalinya kami datang dan memperingatkan agar tidak menjual miras tapi tak diindahkan,” kata salah satu warga Wahyu Wibowo kepada wartawan.

Wahyu mengungkapkan, warung yang diketahui milik Sugeng, warga Kelurahan Sukomulyo ini selalu ramai di malam hari dan membuat warga resah. Keresahan warga ini ditumpahkan dengan menggerebek warung pada malam hari ketika sedang ramai pengunjung.

Benar saja, saat penggerebekan warga berhasil menemukan sejumlah botol berisi miras jenis arak dan lainnya yang disimpan dalam lemari es.

“Warung di Ruko Perumahan Demangan Residence ini membuat warga resah karena selama bulan Ramadhan ini tetap menjual minuman keras,” ujar Wahyu.

Warga pun meminta pemilik warkop untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk menghentikan kegiatan di warkop, disaat bersamaan, petugas gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP yang hendak melakukan razia prokes COVID-19 mendatangi lokasi kejadian dan menengahi konflik masyarakat tersebut.

“Tadi waktu kita minta untuk menandatangani surat pernyataan, petugas datang dan sekarang diambil alih polres,” lanjut Wahyu.

Petugas juga melakukan penggeledahan di warkop tersebut dan menemukan hal yang sama dengan warga. Setelah didata, petugas menyita miras dan membawa pemilik warung ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan. ( man )

Banner BlogPartner Backlink.co.id