Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Putus asa usai di PHK dari tempatnya bekerja, seorang sarjana ekonomi di Mojokerto beralih profesi menjadi pengedar narkoba. Tersangka yakni Adi Agung Saputra (26), warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.
Kepada polisi Adi mengaku hanya menjadi kurir yang menjadi perantara antara pembeli dari seorang bandar narkoba yang saat ini tengah mendekam di penjara.
Dari tangan pria yang sebelumnya bekerja di sebuah pabrik di wilayah Gresik itu, polisi menyita 100 butir pil dobel L.
“Tersangka kita amankan saat akan mengantar barang ke sejumlah pembeli dengan cara diranjau,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Tak berhenti disitu, petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah Adi, dari sana petugas menemukan sejumlah pil dobel L yang disembunyikan di rerimbunan pohon bambu yang ada di halaman belakang rumahnya.
Tersangka Adi mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena sudah di PHK dari tempat kerjanya di Gresik. “Saya gak tahu, saya hanya menaruh barang saja. Gak tahunya ditangkap polisi,” kata tersangka. ( Diy )