Jawa TimurKriminal

Nekat Curi Motor Majikanya di Magersari, Remaja Asal Lamongan Berakhir Di Penjara

Nekat Curi Motor Majikanya, Remaja Asal Lamongan Berakhir Di Penjara
Pelaku saat diamankan
Nekat Curi Motor Majikanya di Magersari, Remaja Asal Lamongan Berakhir Di Penjara
Pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – AS remaja 16 asal Kecamatan Turi, Lamongan, diamankan anggota Polsek Magersari ke Satreskrim Polresta Mojokerto lantaran nekat membawa kabur sepeda motor Honda Beat nopol S 3084 BD milik kakak majikannya.

Pencurian itu bermula saat korban, Catur Hari Prasejo (54) mendatangi warung kopi milik adiknya di lingkungan Magersari gang 1, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Rabu (21/4/2021), warkop tersebut juga merupakan tempat AS bekerja selama satu bulan terakhir ini.

Saat itu Catur meminta dibuatkan kopi jahe atau kopi kencur oleh AS, namun AS mengatakan bahwa jahenya dan kencurnya habis. Catur pun akhirnya minta di buatkan teh, tak berselang lama AS meminjam motor korban dengan alasan mau pergi belanja kebutuhan warung.

Tanpa rasa curiga dengan karyawan adiknya itu, Catur memberikan motornya ke AS. Namun setelah ditunggu sekian lama AS tak kunjung kembali sejak pergi pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Dia bilang pinjam sebentar, karena dia bekerja di warung adik saya, Tono ya saya tidak curiga. Saya kasihkan kunci kemudian dia pergi. Saya tunggu jam 11 belum datang, sudah pikiran saya. Jam 12 belum datang juga sampai jam 1 siang, ”ungkap korban, Catur Hari Prasejo (54).

Ia yang kebingungan pun akhirnya menghubungi sang adik yang tengah berada di Jombang. “Saya telepon adik saya, Tono dan kemudian sama ponakan saya mencari dia (pelaku) di rumah adat Lamongan. Karena dia pas kerja itu meninggalkan fotocopy KK jadi dilacak dari sana alamatnya, saya nggak ikut ke Lamongan. Pas ponakan saya ke Lamongan, anaknya tidak ada, ” katanya.

Tono pun kemudian melacak keberadaan anak buahnya itu di daerah sekitar rumahnya. Sekitar pukul 20.00 WIB AS pun pulang ke rumahnya dan langsung di tangkap oleh petugas dan kemudian di bawa ke rumah korban.

“Tapi dari barang-barang yang dibawa, tinggal HP saya saja yang masih pelaku. Sepeda motor Honda Beat sudah dijual ke penadah dengan harga Rp2 juta, ”jelasnya.

Setelah di interogasi di rumah pemilik warung tempatnya bekerja , AS kemudian digelandang ke kantor polisi dan menjalani proses penyelidikan di Satreskrim Polresta Mojokerto. ( diy )

Exit mobile version