Lenterainspiratif.com, Surabaya – Barang bukti narkoba senilai Rp 145 miliar dimusnhkan oleh Polrestabes Surabaya. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Satresnarkoba mulai Desember 2019 hingga Mei 2020.
Barang bukti tersebut dari 27 kasus narkotika dengan 46 tersangka. Tiga tersangka di antaranya perempuan. Polisi mengamankan 144 kg sabu, 22 ribu pil ekstasi, 6 juta butir pil dobel, 43 ribu obat keras dan 36 pil xanax.
Semua barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya dengan dihadiri Wali Kota Tri Rismaharini. Juga ada jajaran Forkopimda Surabaya serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Ini sebagian dari proses penyidikan dan ini bukan hal baru. Ini hal yang biasa yang sering kita lakukan. Momentum ini, ayo sebagai genderang perang terhadap narkoba itu harus kita tabuh, harus kita bunyikan. Ini butuh integritas,” kata Kapolrestabes Surabaya AKBP Jhony Eddison Isir, Kamis (18/6/2020).
Isir menambahkan, dengan pemusnahan barang bukti ini, pihaknya ingin memberikan efek jera terhadap pengedar narkoba di Surabaya. Selain itu, pemusnahan juga untuk menguatkan genderang perang terhadap narkotika. Pihaknya ingin mengajak semua elemen untuk bergotong royong melawan narkoba.
“Nanti ada Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bebas narkoba, untuk memperkuat daya tangkal dari sisi edukasi sama sisi pencegahannya,” tambah Isir.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan kepada pengedar narkoba di Surabaya, akan menindak tegas semua pelaku. “Kalau dia melawan akan kita lakukan tindakan tegas terukur gitu,” pungkas Isir. (tim/LI)