Mojokerto, LenteraInspiratif.id– Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 pada Selasa (18/02/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Kecamatan Magersari, Jalan Empunala, dengan dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Bapperida Agung Moeljono Soebagijo SH MH, Kepala Dinas PUPR PRKP Muraji ST MSi, Camat Magersari Sutikno SH, Forkopimcam, lurah-lurah setempat, serta perwakilan masyarakat.
Kepala Bapperida Kota Mojokerto, Agung Moeljono Soebagijo, menjelaskan bahwa usulan dari seluruh kecamatan di Mojokerto akan diarahkan untuk selaras dengan kebijakan pembangunan daerah 2024–2026, khususnya untuk mendukung tema besar pembangunan tahun 2026.
“Temanya adalah penguatan daya saing sumber daya manusia guna mempercepat pembangunan yang inklusif, dengan tujuan menjaga kualitas hidup masyarakat berbasis modal sosial,” ujar Agung.
Ia menambahkan, usulan dari Kecamatan Magersari tidak hanya disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah tetapi juga dengan visi, misi, dan program prioritas wali kota serta presiden terpilih.
“Melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, tertanggal 11 Februari 2025, kami akan menyelaraskan dokumen pembangunan daerah dengan visi misi serta program prioritas Presiden RI Prabowo, yang terangkum dalam RPJMD 2025–2029. Selain itu, dokumen ini juga akan mengadopsi tema dan prioritas pembangunan 2026, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Magersari Sutikno SH mengungkapkan bahwa pra-Musrenbang telah dilaksanakan pada 11 Februari 2025, menghasilkan 89 usulan untuk tahun 2026. Usulan tersebut terbagi dari berbagai kelurahan, mencakup tiga bidang utama: infrastruktur, pembangunan manusia, dan ekonomi.
Kelurahan Kedundung mencatatkan 18 usulan, terdiri dari 14 usulan infrastruktur, 2 pembangunan manusia, dan 2 ekonomi. Kelurahan Balongsari mengusulkan 8 poin, dengan rincian 7 untuk infrastruktur dan 1 untuk pembangunan manusia. Kelurahan Gedongan mengajukan total 13 usulan, sementara Kelurahan Magersari menyumbangkan 14 usulan. Kelurahan Wates mendominasi dengan 21 usulan, dan Kelurahan Gunung Gedangan mengajukan 15 usulan.
“Secara keseluruhan, terdapat 68 usulan bidang infrastruktur, 11 untuk pembangunan manusia, dan 10 untuk bidang ekonomi,” jelas Sutikno.
Ia menegaskan bahwa total 89 usulan tersebut merupakan hasil akumulasi Musrenbang di tingkat kelurahan yang disusun bersama masyarakat se-Kecamatan Magersari. Rencana ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan yang sesuai dengan arah kebijakan daerah maupun nasional.