Kota Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kota Mojokerto resmi dimulai. Kecamatan Magersari menjadi yang pertama menggelar forum perencanaan pembangunan tahun 2026 untuk penyusunan program tahun anggaran 2027, Senin (23/2/2026).
Forum ini menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan secara langsung, sebelum usulan tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat kota.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Mojokerto pada 2027 difokuskan pada penguatan ketahanan ekonomi serta ketahanan sosial budaya. Menurutnya, dua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan kemandirian daerah.
“Ketahanan ekonomi menjadi penting agar kita mampu berdikari. Tetapi kekuatan daerah tidak hanya bertumpu pada sektor ekonomi semata, melainkan juga pada ketahanan sosial budaya yang tumbuh dari semangat gotong royong masyarakat,” ujarnya.
Dalam paparannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menyebut sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM, sekitar 16 ribu pelaku UMKM, khususnya bidang kuliner, telah terdata dan mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain UMKM, sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) alas kaki di Kota Mojokerto juga menunjukkan perkembangan signifikan, bahkan telah menembus pasar ekspor. Potensi ini dinilai perlu terus diperkuat guna menjaga daya saing daerah di tengah tantangan ekonomi nasional maupun global.
Namun demikian, Ning Ita juga mengakui adanya tantangan serius yang dihadapi Kota Mojokerto, yakni keterbatasan lahan. Kondisi tersebut kerap menjadi kendala dalam merealisasikan sejumlah program prioritas nasional maupun investasi berskala besar yang membutuhkan ruang cukup luas.
“Kita tetap berkomitmen mengakses program prioritas nasional sepanjang persyaratan teknisnya terpenuhi, termasuk kesiapan lahan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam Musrenbang Kecamatan Magersari tercatat sebanyak 86 usulan pembangunan. Rinciannya meliputi 65 usulan sektor infrastruktur, 10 usulan pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta 11 usulan sektor ekonomi. Seluruhnya akan diverifikasi dan diselaraskan dengan arah kebijakan daerah yang tertuang dalam Panca Cita Kota Mojokerto.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan pembangunan Kota Mojokerto ke depan semakin partisipatif, terukur, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat wilayah. (Roe/adv)













