Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Musyawarah Rencana Kerja 2023 sangatlah penting selain dari kondisi makro pembangunan dari BPS Kabupaten Mojokerto dan data-data LKPJ Bupati Kab. Mojokerto 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Aini Zuhro di pendopo Pemkab Mojokerto selasa ( 29/23/2022 ) menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan 2023 harus sungguh-sungguh dirumuskan. Hal ini mengacu pada indicator fundamental kinerja pembangunan sampai 2021.
“Pertama, Indeks Pembangunan Manusia Kab. Mojokerto masih stagnan di angka 74,15, atau di ranking Ke-11 dari 38 Kab/Kota se Jawa Timur. Kedua, Persentase angka Kemiskinan Kab. Mojokerto pada 2020 di 10,57%, pada akhir tahun 2021 naik menjadi 10,62%. Ketiga, Tingkat Pengangguran Terbuka, yang ditargetkan akhir 2021 pada angka 4,00%, kiranya tidak berhasil dicapai, dimana tingkat penangguran di angka 5,7%. Angka ini juga Lebih Tinggi dari rerata tingkat pengangguran Jawa timur 5,74%,” jelasnya.
Selain itu politisi perempuan asal partai berlambang bola dunia itu juga menjelaskan bahwa kinerja pembangunan 2021 tentu sangat terkait dengan bagaimana mengelola APBD 2021. Hasil analisis sepanjang tahun 2021, permasalahan pelaksanaan APBD masih belum beranjak dari persoalan-persoalan yang muncul 5 tahun terakhir. Antara lain, pertama, sungguh kita harus prihatin, bahwa di tengah himpitan ekonomi di masa Pandemi Covid-19, belanja daerah kita tidak efektif dan optimal menjadi pilar kesejahteraan masyarakat. Sampai akhir 2021, kita sampai tidak mampu mengeliminasi SILPA, dan terakumulasi sebesar Rp. 533 Miliar atau 18% Belanja Daerah 2021. Sisala lebih pembiayaan anggaran sebesar itu bisa jadi termasuk SILPA terbesar dari seluruh Kab/Kota di Jawa Timur.
“Realisasi APBD, khususnya belanja proyek infrastruktur, bansos dan hibah, hampir selalu menumpuk di Triwulan terakhir Tahun Anggaran. Seringkali kami dapati laporan realisasi anggaran semester I tidak lebih dari 30 % dari total belanja daerah,” katanya.
” Yang ketiga, sulitnya realisasi belanja, menurut kami, juga karena minimnya kesesuaian antara kebutuhan atau usulan anggaran prioritas sesuai Tupoksi OPD, dengan anggaran yang akhirnya mereka dapatkan. Akibatnya, banyak OPD dalam merancang program/kegiatan tidak tidak termotivasi untuk menyesuaikan pada prioritas pembangunan sesuai tupoksinya,” Jelasnya.
Keempat, Realisasi APBD harus berimbang antara anggaran rutin aparatur dengan anggaran pembangunan. Fenomena pencairan belanja rutin (aparatur) disegerakan, pencairan belanja publik (pembangunan) ditunda-tunda, harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Tantangan pembangunan 2023, telah jelas dan harus dijawab dengan skema kebijakan yang riel dan berpihak pada kemajuan, keadilan dan kemakmuran masyarakat.
“Tantangan tersebut antara lain,
kualitas jalan dan infrastruktur jalan membutuhkan banyak peningkatan untuk menunjang aktifitas masyarakat.
Kebijakan Pengentasan kemiskinan membutuhkan Keterpaduan antar OPD.
Dukungan bantuan sosial untuk siswa miskin belum memadai direalisasikan APBD
Prevalensi Balita Stunting masih di angka 30,5%, jauh di atas rata-rata Jawa Timur, 23%. Degradasi lahan pertanian, kelangkaan pupuk, dan terbatasnya pemanfaatan teknologi Inovasi pariwisata perlu dikembangkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” urainya.
Dalam kesempatan itu, Aini mengatakan dalam paparannya perlu diketahui bahwa dalam alur penetapan RKPD 2023, maka Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah semestinya mengacu dan menselaraskannya dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
“Namun, menjadi pelajaran bagi kami, bahwa antusiasme DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah, belum mendapatkan sambutan yang berimbang dari aparatur perencana. Bahwa sampai saat kami menulis paparan ini, kami belum bisa mendapatkan Dokumen RANWAL RKPD 2023 dari Pemkab. Mojokerto,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia merekomendasikan sebagai berikut dalam kebijakan kedepan, bupati untuk menyatukan persepsi bahwa percepatan pelaksanaan anggaran adalah untuk percepatan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Bahwa implementasi komitmen tersebut salah satunya bisa diwujudkan dengan proses pengadaan (tender) proyek infrastruktur (fisik) maksimal pada akhir triwulan pertama tahun 2023. Dan
Tahun 2023 adalah tahun prioritas anggaran penanggulangan kemiskinan dan infrastruktur jalan dan permukiman,” tegasnya.
Akhirnya lanjut Aini dalam pemaparannya sebagai kesimpulan dari narasi paparan dengan tekad kolaborasi dan sinergi, DPRD Kabupaten Mojokerto mendukung langkah-langkah Bupati untuk merancang prioritas pembangunan 2023 sebagai berikut perbaikan jalan, sarana PJU dan drainase termasuk jalan poros desa, sanitasi perkotaan, pencegahan banjir, mempermudah bantuan sosial masyarakat miskin.
“Mari berkolaborasi, bersinergi, meleburkan semangat dan kerja keras kita membangun masyarakat Mojokerto, lebih maju, lebih adil, dan lebih makmur,” tutupnya. ( Roe)