lenterainspiratif.id | Mojokerto — Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Mojokerto wajib memenuhi sembilan syarat penting sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Ketentuan itu menjadi ukuran kualitas calon pemimpin partai berlambang pohon beringin untuk periode 2025–2030.
Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Kota Mojokerto dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2025 di Hotel De Resort, Jalan Bypass, Kota Mojokerto. Sementara itu, pendaftaran bakal calon ketua hanya dibuka satu hari, yakni pada 21 Oktober 2025.
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Mojokerto, Julianto PH, menegaskan bahwa Musda bukan sekadar ritual organisasi, melainkan mekanisme politik yang menunjukkan kedewasaan partai.
“Suksesi kepemimpinan di Golkar itu diputuskan lewat musyawarah. Semua kader punya ruang yang sama, tapi ruang itu dibingkai oleh aturan organisasi,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jalan Jawa, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, sejarah Golkar di Kota Mojokerto merupakan cermin dari proses regenerasi yang terus dijaga lintas generasi.
“Regenerasi adalah roh Golkar. Tanpa semangat itu, partai akan kehilangan daya hidupnya,” tandasnya.
Ketua Steering Committee (SC) Musda XI, Kusijanto, memastikan seluruh proses pelaksanaan Musda berjalan disiplin dan transparan. Ia menegaskan bahwa setiap calon ketua wajib memenuhi sembilan syarat utama sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar dan Juklak 02 tentang Musyawarah Daerah.
“Kami membuka ruang bakal calon harus memenuhi sembilan syarat utama sebagaimana juklak. Ini penting agar kepemimpinan yang lahir punya legitimasi penuh dan kualitas politik yang terukur,” tegas Kusijanto.
Syarat-syarat tersebut antara lain mencakup pengalaman minimal lima tahun sebagai pengurus Partai Golkar atau organisasi hasta karya, pendidikan minimal strata satu (S1), keaktifan sebagai kader selama lima tahun tanpa berpindah partai, memiliki sertifikat kaderisasi, serta memenuhi prinsip PDLT — prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Selain itu, calon ketua tidak boleh memiliki rekam jejak kelam dan wajib mengantongi dukungan minimal 30 persen dari delapan pemilik suara sah, yakni DPD Provinsi, DPD Kota, Dewan Pertimbangan, organisasi pendiri dan yang didirikan, serta tiga pimpinan kecamatan se-Kota Mojokerto.
Julianto menambahkan, jika hanya terdapat satu calon yang memenuhi syarat, maka pemilihan akan dilakukan secara aklamasi sesuai peraturan partai.
“Kalau ada calon tunggal, sesuai peraturan akan dipilih secara aklamasi. Tapi yang menentukan nanti pimpinan sidang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Julianto menekankan bahwa Musda XI tidak hanya menjadi forum pemilihan ketua, tetapi juga ajang konsolidasi politik internal menjelang siklus elektoral berikutnya. Selain memilih ketua, Musda juga akan membahas laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2020–2025 serta menetapkan program kerja lima tahun ke depan.
Dengan semangat musyawarah dan keterbukaan politik yang dijaga, Musda XI diyakini akan menjadi momentum penting bagi Golkar Kota Mojokerto dalam menata kembali arah perjuangan partai.
“Musda ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah. Ini tentang bagaimana Golkar tetap menjadi partai besar, partai kader, dan partai yang selalu siap menjemput masa depan,” pungkas Julianto. (Roe)



 












