Teknologi

Muhamadiyah Sebut Project S Tiktok Sebagai Tsunami Besar, Apa Maksudnya?

×

Muhamadiyah Sebut Project S Tiktok Sebagai Tsunami Besar, Apa Maksudnya?

Sebarkan artikel ini

 

Lenterainspiratif.id | Teknologi – Seiring dengan perkembangan teknologi masyarakat semakin dimudahkan dalam segala bidang. Namun tetap saja ada efek samping yang harus tetap di waspadai.

Belakangan perdagangan online milik ByteDance dari China, diklaim tengah menggarap Project S yang bisa memata-matai kebiasaan berbelanja masyarakat Indonesia.

Data tersebut jadi patokan para produsen China membuat barang-barang kesukaan orang Indonesia, lalu dipasarkan di sini dengan harga murah. Hal ini yang kemudian disebut sebagai tsunami besar.

Toni firmansyah, Ketua Lembaga Pengembang (LP) UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengatakan Project S ini akan sangat berbahaya karena para pelaku UMKM lokal tidak akan bisa bersaing.

Pasalnya, UMKM kita “tidak tahu data dan informasi tentang segala sesuatu yang terkait dengan konsumen yang telah membeli produk mereka. Berbeda halnya dengan tiktok.”

“Jika ini yang terjadi maka yang akan kita lihat bukan lagi ancaman tapi adalah tsunami besar yang akan menghancurkan UMKM di negeri ini,” tutur Toni, dikutip dari keterangan tertulis yang dikirimkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya meminta Pemerintah secara serius melindungi dan memperkuat pelaku UMKM dengan membuat regulasi khusus.

LP UMKM PP Muhammadiyah berharap “prinsip integrasi ekonomi secara mikro dan makro akan dapat dibangun dan terbangun sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Terkait aturan perlindungan UMKM dari Project S TikTok ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung larangan barang impor di bawah US$100 dolar atau sekitar Rp1,5 juta dijual di marketplace.

Larangan tersebut bakal diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan, yang sempat menyambangi kantor Teten di, di Jakarta, Rabu (26/7), mengklarifikasi soal tudingan Project S yang mematikan UMKM lokal.

Ia membantah Project S menjadi cara TikTok memuluskan perdagangan lintas batas dan memata-matai perilaku belanja orang Indonesia demi masuknya produk impor China ke dalam negeri.

Ia menekankan 100 persen penjual di TikTok Shop merupakan entitas bisnis lokal yang terdaftar atau pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor.

“Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi.

“Sebagai sebuah perusahaan, kami senantiasa menghormati hukum dan peraturan yang berlaku dan telah memperoleh izin operasi dari Kemendag,” tandas Anggini. (Met)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *