Jawa TimurPeristiwa

Motor Dirampas Dept Collector FIF Mojokerto, Supeltas Disabilitas Alami Trauma

×

Motor Dirampas Dept Collector FIF Mojokerto, Supeltas Disabilitas Alami Trauma

Sebarkan artikel ini
Supeltas, Disabilitas, FIF Mojokerto,
(Kiri) RDV, penyandang disabilitas korban perampasan debt collector bersama kedua orangtuanya

(Kiri) RDV, penyandang disabilitas korban perampasan debt collector bersama kedua orangtuanya

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Motor RDV (27) sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) asal Dusun Losari Barat, Desa Sidoharjo, Gedeg, Mojokerto dirampas 4 orang Dept Collector saat tengah bekerja. Insiden ini membuat pria penyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu ini mengalami trauma.

Ibu korban Nur Aini Khasanah mengatakan, perampasan motor ini terjadi pada 7 Januari 2023 lalu. Saat itu, korban bekerja sebagai Supeltas di simpang empat PMI Kota Mojokerto atau sebelah utara Aloon-Aloon Kota Mojokerto. Sementara motor Honda Genio nopol S 6832 VY dititipkan di salah satu warung.

Sekitar pukul 12.00 WIB, datang 4 orang mengambil motor Honda Genio nopol S 6832 VY milik korban yang dititipkan di salah satu warung.

“Anak saya mau sholat tiba-tiba didatangi 4 orang minta motornya, alasannya masalah BPKB,” ucapnya, Jumat (17/2/2023).

Setelah itu, para debt collector ini juga membawa korban ke kantor cabang FIF Mojokerto. Nur mengatakan jika korban dipaksa menandatangani surat penyerahan motor. Korban sempat ingin menghubungi keluarganya, namun tidak diperbolehkan pihak FIF.

“Anak saya disuruh tanda tangan surat penyerahan. Dia tidak tau surat itu apa, soalnya ia tidak bisa bicara dan mendengar, akhirnya dia nurut menandatangani surat itu kemudian pulang dengan memesan ojek online,” jelasnya.

Nur Aini mengatakan jika Korban tidak mengetahui sama sekali permasalahan motor ini. Sebab, pengajuan kredit motor itu dilakukan oleh ayahnya, yaitu Sutejo. Ia juga mengaku terlambat membayar cicilan selama 1 bulan lebih 4 hari.

Pengambilan motor secara sepihak ini dirasa janggal oleh Nur Aini. Sebab selama ini, keluarganya tidak pernah menerima surat peringatan keterlambatan pembayaran apapun.

“Tidak ada surat peringatan, baru setelah perampasan itu suratnya diberikan ke kami. Dibuatnya tanggal 9 Januari tapi sampai ke rumah tanggal 11,” bebernya.

Nur Aini juga menyayangkan perampasan motor itu dilakukan kepada anaknya yang menyandang disabilitas. Insiden itu membuat korban mengalami trauma berat dan tak mau bekerja.

“Soalnya anak saya tidak tahu apa-apa, waktu itu dikiranya yang ngambil motor itu petugas polisi karena tidak boleh bekerja, ternyata dari pihak FIF. Sekarang dia trauma dan tidak mau kerja, kemarin juga sempat demam,” pungkasnya. (Diy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *