Nasional

Momen Lebaran 2021, Uang Pecahan Rp 75.000 Bisa Buat Beli Apa Saja ?

×

Momen Lebaran 2021, Uang Pecahan Rp 75.000 Bisa Buat Beli Apa Saja ?

Sebarkan artikel ini
uang pecahan Rp 75.000

uang pecahan Rp 75.000

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Dalam rangka memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 pada tahun 2020 lalu tepatnya pada tanggal 17 Agustus, Bank Indonesia resmi mempublikasikan uang pecahan Rp 75.000.

Dikutip dari akun resmi Bank Indonesia bahwa ada tiga unsur makna yang terkandung dalam nominal pecahan uang Rp. 75000 tersebut.

1. Mensyukuri kemerdekaan

Makna yang pertama ini disimbolkan oleh gambar Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, pengibaran bendera merah putih di 17 Agustus 1945, tol trans Jawa, jembatan Youtefa Papua, serta gambar MRT.

2. Menyongsong masa depan gemilang

Makna yang kedua ini maksudnya ada;ah cita-cita agar anak-anak Indonesia mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045. Lalu, gambar peta Indonesia Emas pada bola dunia adalah simbol peran strategis Indonesia di kancah global. Sementara itu, sstelit Merah Putih adalah simbol jembatan komunikasi NKRI.

3. Memperteguh Kebinekaan

Sedangkan untuk makna yang ketiga ini, disimbolkan dengan anak-anak yang menggunakan pakaian adat Nusantara. Terdapat juga motif songket Sumatera Selatan, batik Kawung Jawa, dan tenun Gringsing Bali.

Sebagaimana fungsinya uang adalah sebagai alat intuk translator jual beli, lantas pada lebaran tahun 2021 ini uang pecahan Rp. 7500 tersebut bisa dibelikan apa saja. Simak keterangan di bawah ini.

1. Camilan untuk hampers Lebaran

Bagi kamu yang memiliki pecahan uang Rp 75 ribu bisa loh membuat parcel Lebaran sederhana. Isiannya bisa berupa camilan khas Betawi seperti biji ketapang, akar kelapa, kembang goyang dan juga keripik bawang yang harganya mulai berkisar dari 18 sampai 23 ribu rupiah. Dengan uang Rp 75 ribu kamu bisa mendapatkan 2-3 jenis camilan.

2. Sembako

Dengan uang Rp 75 ribu bisa untuk belanja apa? Tentunya bisa beli beras. Beras dengan ukuran 5 kg biasanya dibandrol dengan harga Rp 60 ribu-an. Dengan uang Rp 75 ribu masih bisa mendapat kembali lho.

3. 3 kg telur ayam

Para ibu kalau mendapatkan uang Rp 75 ribu bisa digunakan untuk berbelanja. Bisa dapat 3 kg telur ayam lho. Karena 1 kg telur harganya sekitar Rp 22 ribu sampai Rp 24 ribu.

Nah, terkait dengan UPK Rp 75.000,00 yang dikeluarkan pemerintah, Pasal 23 ayat (1) Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menyebutkan bahwa siapapun dilarang menolak menerima uang Rupiah yang dimaksudkan sebagai pembayaran.

Dan dalam Pasal 33 ayat (2), bagi orang yang menolak menerima Rupiah, dapat dipidana dengan kurungan maksimal 1 tahun dan denda paling banyak 200 juta rupiah.