Jawa TimurPeristiwa

Modus Transfer Tenaga Dalam, Oknum Pelatih Silat di Mojokerto Diduga Cabuli Anak Didiknya 

×

Modus Transfer Tenaga Dalam, Oknum Pelatih Silat di Mojokerto Diduga Cabuli Anak Didiknya 

Sebarkan artikel ini
Cabuli bocah SD, Berita Sampang
Gambar ilustrasi

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Oknum pelatih silat berinisial M (54) diduga mencabuli anak didiknya hingga melahirkan dua kali. Saat melancarkan aksinya, M diduga menggunakan modus transfer tenaga dalam.

 

 

Pendamping hukum korban, Mukhlisin mengatakan, perbuatan bejat ini dilakukan M di salah satu lapangan di Kecamatan Jatirejo sekitar tahun 2020. Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun dipanggil pelaku setelah latihan

 

M menawarkan pelatihan khusus olah tenaga dalam ke korban. Korban yang penasaran akhirnya mengiyakan tawaran M. Namun setelah beberapa bulan pelatihan khusus tersebut berlangsung, M malah mencabuli korban.

 

“Jadi setelah latihan korban dipanggil sendiri, katanya diberi ilmu khusus semacam tenaga dalam gitu, kayak transfer tenaga dalam lah,” ucap Mukhlisin kepada lenterainspiratif.id pada, Jumat (19/4/2024).

 

Hal senada juga disampaikan korban. Ia menceritakan awal pertemuannya dengan pelaku terjadi di tahun 2020. Saat itu korban tengah mengikuti pelatihan silat di sebuah lapangan daerah kecamatan Jatirejo.

 

“Saya lebih dulu kenal anaknya yang juga ikut latihan. Terus M menawari saya latihan pendalaman ilmu perguruan ini,” ucapnya.

 

Pendalaman keilmuan itu dilakukan malam hari, setelah latihan silat selesai. Korban yang penasaran akhirnya menerima tawaran tersebut.

 

“Saat itu kan masih SMP rasa penasaran saya tinggi, akhirnya saya mau,” ucapnya.

 

Awal pembelajaran berjalan lancar. Namun setelah 6 bulan berlangsung, kejanggalan demi kejanggalan mulai dirasakan korban.

 

“Tiba-tiba M minta syarat yang aneh seperti minta dibawakan bunga atau lilin. Kayak ritual mistis,” jelasnya.

 

Hingga pada akhirnya, M melakukan penyerangan dan menyetubuhi korban. Korban sempat mencoba melakukan perlawanan dan menolak M. Tapi M mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti nafsunya.

 

“Saya sempat menolak, tapi diancam akan dibunuh jika tidak menurut atau berbicara ke orang lain,” tuturnya.

 

Sementara itu, ibu korban SR (47) mengaku curiga dengan perut anaknya yang semakin membesar. Setelah ia tanyai, akhirnya korban mengaku jika dirinya mengandung anak M.

 

“Akhirnya saya dedes (red: tanya) akhirnya ngaku jika hamil,” ucapnya.

 

Tidak terima dengan perbuatan M, ibu korban lantas melaporkan ke Polsek setempat. Namun saat dimintai keterangan, korban tidak mau menjawab karena masih trauma.

 

Sekitar bulan November 2022, korban malah kabur dari rumah karena diajak M tinggal bersama di daerah Kecamatan Sooko, kemudian pindah ke rumah saudara M di Kecamatan Trowulan.

 

“Anak saya tidak mau ngomong terus kabur. Akhirnya laporan kami tidak bisa ditindaklanjuti oleh polisi,” ungkapnya.

 

Pada bulan Desember 2022, korban melahirkan anak pertamanya. Setelah 3 bulan melahirkan anak pertamanya, MS kembali menggagahi korban hingga 4 kali. Akibatnya korban kembali mengandung anak M untuk ke-dua kalinya. Karena merasa korban hanya dijadikan pelampiasan nafsu M, akhirnya pada bulan Februari 2023 korban kabur dari M.

 

“Awalnya pulang ke rumah kakaknya, besoknya diantar pulang,” kata ibu korban.

 

Korban melahirkan anak ke dua sekira bulan Agustus 2023. SR mengatakan jika pihaknya sudah kembali melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto.

 

“Dulu saya tanya ke Polisi jika kasus ini bisa dilaporkan lagi, saat ini anak saya sudah siap akhirnya tanggal 17 April kemarin kami laporkan ke Polres,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kanit Kanit PPA Polres Mojokerto Iptu Muthoin membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja dirinya tidak bisa menyampaikan proses penyelidikan kasus tersebut.

 

“Iya benar sudah masuk, sudah ditindaklanjuti. Tapi untuk perkembangan kasus saya tidak bisa menyampaikan, bisa langsung ke Kasat saja,” ucapnya. (Diy)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *