Kriminal

Modus Jadi Pelanggan, Dua Pemuda Embat Hp

×

Modus Jadi Pelanggan, Dua Pemuda Embat Hp

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku pencurian hp.

foto : pelaku pencurian hp.

SURABAYA – Sungguh nekat perbuatan yang dilakukan oleh Untung Slamet Ariyanto (31) asal Jalan Patmosusastro 58-B atau Jalan Putat Jaya Baru I Buntu Gg.Mataram Surabaya dan Djodi Setiawan (22) asal Dukuh Kupang Barat 1 Buntu 3 Gg.Mataram Surabaya.

Pasalnya, dua pria ini awalnya berpura-pura atau modus menjadi pelanggan warung kopi (warkop) di depan Balai RW.I, Jalan Simo Katrungan V Surabaya. Akan tetapi, begitu melihat penjaga warkop lengah, HP milik Riski Riswanto (21) di Jalan Simo Katrungan, Surabaya langsung diembat oleh dua pelaku.

Sementara itu, Iptu Sujatmiko, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini pada Senin (03/12/2018) sekitar jam 16.40 Wib, sewaktu anggota Opsnal sedang melakukan Penyelidikan terhadap Kasus 3C melintas di Jalan Simo Katrungan Gg V Surabaya.

“Mengetahui HP-nya diambil pelaku, korban lantas mengejar sambil berteriak maling-maling, “ungkapnya, Sabtu (08/12/2018).

Melihat ada seorang laki-laki yang telah mengejar dua orang yang sedang berboncengan sepeda Motor Suzuki Shogun warna hitam, No. Pol.L 6850-AB, dua Anggota Opsnal pun melakukan pengejaran.

Setelah berhasil menangkap keduanya, kedua anggota mengetahui kalau mereka (tersangka) adalah usia mencuri HP. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti. Di antaranya,1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Shogun warna hitam, No. Pol. L-6850-AB dan 1 (satu) buah HP merk Lava milik korban.

“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, “tutupnya. (kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id