Lenterainspiratif.com | Tuban – Patroli penertiban warga terkait pelanggan protokol kesehatan COVID-19 masih terus dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tuban dan TNI Polri.
Namun petugas justru menemukan hal lain yakni sebuah warung kopi yang berjualan miras jenis arak yang dioplos menjadi es moni.
Akibat temuan itu warung kopi tepi laut tersebut ditutup dan pemilik warung akan segera dipanggil.
“Kegiatan patroli gabungan ini rutin kita lakukan. Untuk menerapkan protokol kesehatan,” terang Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban.
Pada awalnya petugas hanya patroli keliling untuk menertibkan warga yang masih melanggar protokol kesehatan. Namun petugas melihat ada warung kopi yang nampak mencurigakan, petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan gelas-gelas bekas arak.
Petugas juga menemukan botol miras yang diselipkan di sela-sela trotoar untuk mengelabuhi petugas.
“Warung ini sudah pernah kita razia dan kita temukan barang bukti Arak dan ini masih diulangi kembali. Selanjutnya pemilik warung akan kita panggil kembali,” tambahnya. (man)