Kriminal

Modus Baru, Amplop Lebaran Isi Pil Koplo Beredar di Blitar

×

Modus Baru, Amplop Lebaran Isi Pil Koplo Beredar di Blitar

Sebarkan artikel ini
Pil koplo
Barang bukti yang diamankan

Pil koplo
Barang bukti yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Blitar – Untuk mengelabui petugas kepolisian, seorang pengedar narkoba di Blitar sengaja menyelipkan pil koplo di dalam amplop Lebaran bertuliskan Eid Mubarak.

Modus baru itu terungkap setelah salah satu penjaga warung di Blitar, yakni NS (17), warga Desa Ringinrejo, Kabupaten Kediri dititipi barang haram tersebut oleh seorang pembeli.

“Kasus yang di-restorative justice itu adalah kasus dengan tersangka berinisial NS karena hanya 16 butir pil koplo dan NS hanya dititipi saja, saat ini sedang kami telusuri,” kata Kasat Narkoba Polresta Blitar AKP Sujarwo, Kamis (9/6/2022).

Menurut NS 16 butir pil dobel L itu dikemas dalam sebuah amplop kecil. Yang bikin dongkol, amplop itu berwarna kuning,dengan gambar dua bocil dan bertuliskan Eid Mubarak.

“Barangnya itu dimasukkan amplop lebaran yang biasanya dipakai sangu anak-anak itu lho. Jadi NS ini tidak curiga. Barang buktinya minim dan itu bukan miliknya. Makanya kami restorative justice,” ungkapnya.

Selain NS, hasil tangkapan selama Operasi Pekat ini membuat dua warga satu desanya menjadi tersangka pengedar. Mereka masing-masing ADV (20) dan MAM (18). Juga ada dua warga Kabupaten Blitar terseret dalam jaringan pengedar pil koplo ini. Yakni MM (31) warga Desa Dermojayan Kecamatan Srengat dan HNS (25), warga Desa Sumberejo Kecamatan Sanankulon.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 35 dan 36 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman, minimal empat tahun penjara. (Ji)