DaerahPeristiwa

Mobil di Malang Tersambar Kereta Api Hingga Terseret Sejauh 10 Meter

×

Mobil di Malang Tersambar Kereta Api Hingga Terseret Sejauh 10 Meter

Sebarkan artikel ini
Mobil tertabrak kereta api

Mobil tertabrak kereta api

Lenterainspiratif.id | Malang – Sebuah mobil tertabrak kereta api (KA) pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Halmahera, Kota Malang, pada Minggu, (17/4/2022) sekitar pukul 08.41 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun mobil seketika remuk karena terseret hampir 10 meter dari perlintasan Kereta Api.

Awalnya mobil yang dikemudikan oleh Prayitno (48 tahun) warga Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tersebut melaju dari arah selatan atau jalan Halmahera menuju timur ke jalan Irian Jaya atau Comboran.

Diketahui, saat itu ia mengendarai mobilnya seorang diri dengan tujuan ke Kota Malang untuk berbelanja.

Prayitno mengatakan, petugas KAI yang berjaga tidak menghentikan laju kendaraannya saat akan melintas menuju timur. Namun saat mobil yang dia kendarai mengalami mesin mati di tengah perlintasan KA petugas baru memberi peringatan.

Meski mobil yang ia tumpangi sempat terseret hampir 10 meter namun korban masih bisa menyelamatkan diri.

“Saya tadi arah selatan ke timur tidak ada yang nyegat, posisi ada 2 orang (petugas KA) tapi saya tidak dicegat. Saya baru dicegat saat di tengah rel dan mesin mobil mati. Saya di dalam mobil baru bisa keluar setelah kereta api berhenti sekitar 10 meter. Allhamdulilah tidak apa-apa,” kata Prayitno.

Sementara itu, Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, bahwa kereta api baru saja selesai mengisi BBM ke Depot Pertamina di Jalan Halmahera. Kereta melakukan langsir dari Stasiun Malang Kotalama menuju Depot Pertamina.

“Iya (baru saja mengisi BBM ke depo Pertamina) kereta sudah kosong. Jam 08.41 Lokomotif langsir KA BBM dari Stasiun Malang Kotalama yang akan ke depot pertamina,” ujar Luqman.

Luqman menuturkan, bahwa saat itu ada 2 kru langsir yang sedang bertugas di perlintasan kereta api.

“Iya (ada) kru KA langsir. Kami menyesalkan kejadian tersebut, karena jalur ka harusnya steril tidak ada benda atau kegiatan apapun dan itu diatur dalam UU nomor 23 tahun 2007. Saat ini kami melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana akibat kejadian tersebut,” tandasnya.

Banner BlogPartner Backlink.co.id