Lenterainspiratif.id | Madiun – Seorang wanita berinisial PWG menyelundupkan narkoba jenis sabu dalam Alquran ke Lapas Pemuda Madiun.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, beruntung penyelundupan sabu tersebut berhasil digagalkan petugas lapas.
“Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Total narkoba yang kami sita ada seberat 14,98 gram sabu,” terangnya, Selasa (23/5/2023).
Awalnya petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh seorang wanita tersebut. Barang itu akan diberikan ke keponakannya.
“Yang bersangjutan (PWG) membawa beberapa makanan dan sebuah Alquran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” jelasnya.
Imam menyebut, Alquran berwarna dominan merah muda itu memang tampak mencurigakan. Karena pada punggung Mushaf Alquran terlihat menonjol.
“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut. Petugas membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” paparnya.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushaf Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu,” sambung Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova.
Pria kelahiran Surakarta ini merinci bahwa ada dua tersangka yang diserahkan ke Polres Madiun Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
“Keduanya ini mengaku tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren,” ungkap Nova. (Dad)