Jawa TimurPeristiwa

Miris! Gadis Dibawah Umur Dicekoki Miras Lalu Digilir 2 Pemuda di Sampang

Gadis dibawah umur, Digilir, Diperkosa
Dua pelaku pemerkosaan

Lenterainspiratif.id | Sampang – Nasib miris dialami oleh gadis dibawah umur di Sampang. Gadis yang baru berusia 14 tahun tersebut digilir oleh dua pemuda yang baru dikenalnya di media sosial (medsos).

Sebelum diperkosa korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri oleh kedua pelaku yakni MS (18) dan temannya M (32) warga Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, korban dan pelaku baru kenal di medsos selama dua hari.

“Kejadian itu bermula korban menerima pesan singkat melalui aplikasi WA dari nomor tidak dikenal (pelaku). Setelah 2 hari kenalan pelaku mengajak korban jalan-jalan,” kata Sujianto, Selasa (12/9/2023).

Awalnya, pelaku mengajak korban ke alun-alun Kota Kabupaten Sampang. Namun pelaku berubah pikiran dan memilih membawa korban ke rumah kosong.

“Pelaku menjemput korban dengan menggunakan sepeda motornya dan membawanya ke sebuah rumah. Di sana banyak teman-teman terlapor yaitu tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan yang tidak dikenal oleh korban,” kata Sujianto.

Menurut Sujianto, di lokasi itu korban kemudian diberi minuman keras sehingga tidak sadarkan diri. Korban baru siuman setelah pelaku mulai memperkosannya.

“Korban cukup lama tidak sadarkan diri, saat sadar korban langsung di antar pulang , dan mengeluhkan sakit pada kedua belah paha dan di bagian vitalnya,” terangnya.

“Atas laporan keluarga korban polisi menangkap MS (18) dan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terdapat tersangka lain yakni M (32) yang ikut melakukan aksi ikut ditangkap,” imbuhnya

Atas perbuatannya Kedua pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Subsider pasal 82 ayat (1) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jonto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Suf)

Exit mobile version