
Lenterainspiratif.id | Kediri – Delapan siswa-siswi di Sekolah Dasar Negeri Kota Kediri menjadi korban pencabulan oleh oknum guru di sekolah tersebut. Ironisnya guru berinisial IM itu hanya disanksi pecat dari tempatnya mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto mengatakan, kini oknum ASN tersebut sudah tidak lagi mengajar, dan dipindah menjad staf di Dinas Pendidikan Kota Kediri.
“Oknum tersebut kini sudah dinonaktifkan sebagai guru, dan sekarang dipindahkan ke Dinas Pendidikan Kota Kediri terhitung mulai awal Juli ini, ” kata Siswanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Menurut Siswanto, terkait kasus ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Inspektorat.
“Jadi saat ini pihak Inspektorat masih melakukan koordinasi, terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum guru yang melakukan pencabulan, ” imbuh Siswanto.
Masih lanjut kata Siswanto, pihaknya saat ini menggandeng Lembaga Perlindungan Anak, dan juga menginstruksikan kepada kepala sekolah dan pengawas, untuk lebih ketat dalam mengawasi para guru.
“Kami bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak di tiap-tiap Kelurahan, dan kami juga menginstruksikan kepada para kepala sekolah dan juga pengawas sekolah, untuk selalu mengawasi para guru. Mereka harus melarang jika ada guru yang memanggil siswinya kedalam ruangan yang tidak ada orang, ” lanjut Siswanto. (Ji)